Soni Farhan Selaku Ketua 234 SC Regwil Cianjur ingin meluruskan dan mengklarifikasi kepada publik berkenaan dengan video intimidasi
Soni Farhan Selaku Ketua 234 SC Regwil Cianjur ingin meluruskan dan mengklarifikasi kepada publik berkenaan dengan video intimidasi

PASUNDANNEWS – Beredar sebuah video di media sosial salah satunya Facebook menjadi viral dan ramai di perbincangkan. Pasalnya video tersebut menampilkan aksi intimidasi yang tidak manusiawi. Kemudian pelaku intimidasi menggunakan atribut komunitas 234 SC.

Hal tersebut langsung di respon Ketua 234 SC Regwil Cianjur Soni Farhan. Soni menjelaskan bahwa pelaku intimidasi adalah oknum yang mempunyai masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan 234 SC.

“Saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi kepada publik berkenaan dengan video yang viral tersebut. Kejaidan tersebut oleh saudara bolu lakukan pada hari senin, tanggal 3 mei 2021. Telah terjadi perselisihan atas nama saudara bolu yang mengunakan atribut 234 SC. Saudara bolu sebagai supir elef jurusan cijati-cianjur telah melakukan intimidasi kepada salah satu supir travel gelap,” ungkapnya.

Namun Soni membenarkan bahwa pelaku dulunya adalah anggotanya, akan tetapi sudah diberhentikan status keanggotaannya dari 234 SC Sub Regwil Cijati pada saat kejadian tersebut dilakukan oleh saudara Bolu.

“Setelah komunikasi kepada ketua Sub Regwil Cijati bahwa saudara bolu sudah di berhentikan sebagai anggota Sub Regwil Cijati,” ujarnya.

“Kemudian saya ingin menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak ada hubungannya komunitas kami,” jelasnya seperti di hubungi via telpon.

Sony mengungkap bahwa saudara Bolu melakukan itu karena perselihan antara saudara Bolu sebagai supir elef dengan pengemudi travel gelap.

Untuk itu Sony menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan komunitas mereka.

“Tujuan klarifikasi ini saya buat untuk meluruskan bahwa kejadian tersebut benar-benar tidak ada hubungannya dengan komunitas kami,” Tutupnya.

Artikulli paraprakIKA FH Unisba: Tindakan Brutal Israel Tidak Hormati Hukum Internasional
Artikulli tjetërBerikut Beberapa Negara yang Tidak Mengakui Kemerdekaan Palestina