BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 2.400 botol minuman keras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026).
Pemusnahan ini mencakup miras yang ditemukan hasil pengungkapan melalui razia gabungan aparat bersama warga terhadap gudang penyimpanan miras di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, pada Jumat (16/10/2026) malam.
Total 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek dimusnahkan. Rinciannya, Anggur Ginseng sebanyak 69 dus, Atlas 22 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.
Pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro dan penandatanganan berita acara.
Kapolres bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis. Selanjutnya, seluruh botol dilindas menggunakan alat berat hingga pecah.
“Pemusnahan ini bukan sekedar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras,” ujar Didi.
Baca Juga ::Herman Sutrisno dan Jabar Bergerak Kembali Berbagi, Lansia dan Anak Yatim di Awiluar Terima Bantuan Beras
Sementara itu, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono menekankan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan kota membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial warga.
Pemusnahan tersebut berlangsung sehari setelah razia gabungan bersama warga menemukan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah di kawasan Babakansari.
Keterlibatan warga dalam pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengungkap aktivitas yang berpotensi meresahkan lingkungan.
Kerja sama ini diharapkan terus terbangun agar informasi mengenai peredaran miras dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa upaya menekan peredaran minuman keras membutuhkan langkah nyata dan konsistensi.
Penindakan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat agar peredaran miras tidak terus berulang dan dampaknya dapat ditekan.
Polres Banjar bersama pemerintah dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Banjar tetap aman dan nyaman.
Tantangan berikutnya adalah memastikan upaya ini berkelanjutan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan dan lingkungan yang lebih baik dapat dirasakan oleh seluruh warga. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































