JAKARTA, PASUNDANNEWS – VaksinCovid-19 tak lama lagi dikeluarkan. Pasalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwavaksinCovid-19Sinovachalal. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakan akan kehalalan vaksin buatan China tersebut.
“Setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, maka komisi fatwa menyepakati vaksinCovid-19 yang diproduksi Sinovac suci dan halal,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam konferensi daring, Jumat, 8 Januari 2021.
Pernyataan MUI tersebut juga dikuatkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut bahwa tidak ada kandungan nonhalal yang terdapat dalam vaksin Covid-19.
Meski begitu, BPOM belum bisa secepatnya mengeluarkan ermergency use authorization (EUA) atau izin karena masih perlu dilakukan uji klinik fase 3 vaksin Sinovac.
“BPOM senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, independensi, menjunjung integritas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan pemberian izin edar termasuk tentunya EUA,” kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BPOM RI, Jumat, 8 Januari kemarin.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap 2 akan mulai dibuka pada 17 November 2024.
Ketentuan tersebut sebagaimana termuat dalam...