PASUNDAN NEWS – Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pindad menyerahkan sertifikat merek dagang bagi pelaku usaha mikro kecil di wilayah Kecamatan Kiaracondong pada Kamis, 25 Maret 2023 berlokasi di Aula Kecamatan Kiaracondong, Bandung.

Sertifikat Merek Dagang di serahkan oleh Junior Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri dan Camat Kiaracondong, Rina Dewi Yanti kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikat merek dagang.

Kegiatan penyerahan sertifikat merek dagang bagi pelaku usaha mikro kecil merupakan salah satu program unit TJSL PT Pindad, yaitu “PUMK Naik Kelas”.

Pada kesempatan kali ini, tercatat ada 10 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat merek dagang, yaitu:

1. Joealan Sepatoe oleh Ida Widiyaningsih

2. Ayya Snack oleh Astutiana Wulan Dewi

3. Udi Custom Rotary oleh Rudi Ridwan

4. Auraqu Fashion oleh Yungyun Surti

5. Ughtea oleh Feti Farihat

6. Bloominglane oleh Kiki Rizqi Amalia

7. Flegels oleh Yulita A.

8. Nanana Collection oleh Sri Pujianti

9. Empal Gentong Taman Saparua oleh Ronny Tabroni

10. Alvira oleh Hikmat Primadi

Dalam sambutannya, Junior Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku usaha yang melalui kerja keras dan peningkatan kualitas telah mendapatkan sertifikat merek dagang.

“Selamat kepada bapak ibu, pada hari ini sertifikat merek dagang diserahkan langsung. Kami berharap dengan adanya sertifikat merek dagang akan meningkatkan nilai manfaat untuk usaha bapak ibu semua. Pencapaian ini juga tak lepas dari kerja sama dengan pihak pemerintah, kecamatan dan usaha keras bapak ibu semua.” Jelas Yunus.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Kiaracondong, Rina Dewi Yanti menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat merek dagang pada hari ini.

“Hari ini 10 usaha kecil menengah mendapatkan sertifikat merek dagang, tentu saya bangga dengan usaha dan kerja keras bapak ibu sekalian. Saya berharap ini dapat memberikan manfaat yang baik dan usaha bapak ibu semakin maju, lebih baik dan mampu berdaya saing. Tentu saya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada PT Pindad yang tetap konsisten untuk memberikan pengaruh baik termasuk atas pembinaan UMKM di Wilayah Kiaracondong.” Jelas Rina Dewi Yanti.

Penyerahan sertifikat merek dagang merupakan komitmen PT Pindad untuk mendukung, mendorong dan membina usaha kecil agar dapat maju, berdaya saing dan terus meningkatkan kualitas.