Ilustrasi pembunuhan. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) akhirnya terungkap dengan rincian yang mengejutkan.

Sebelum dibuang di Kota Banjar, para pelaku sempat membawa mayat korban selama empat hari berkeliling dari Jakarta, Cirebon, Kuningan hingga akhirnya dibuang di Kota Banjar, Jawa Barat.

“Pelaku berjumlah tiga orang berinisial DA, DP, dan MR. Mereka ingin membuang jenazah ke tempat yang aman. Di Kuningan sempat mogok mobilnya, sehingga di towing (derek) sampai ke Banjar, kemudian mobilnya disimpan di bengkel dan mobil tersebut merupakan mobil rental. Di sana (Banjar) juga para pelaku membuang mayat korban di tebing pinggir jalan,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, di Bukit Pelangi, Babakan Madang, Bogor, Jumat (1/3/2024).

Saat dibawa keliling mencari tempat aman untuk membuang mayat korban, para pelaku mendudukkan mayat korban di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah korban masih hidup.

“Pada saat mobil di towing, jenazah masih ada dalam mobil,” ungkap Kombes Surawan.

Dari hasil olah TKP di lokasi pembunuhan terhadap korban di Sentul Bogor, tepatnya di Jalan Bukit Pelangi, Babakan Madang pada 20 Februari 2024 terungkap bahwa DA dan DP merupakan sepasang kekasih dan DP juga merupakan kekasih korban.

“Motif sementara karena cemburu, pelaku perempuan yang berinisial DP yang meminta untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kombes Surawan.

Guna melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban dari Jakarta ke sekitaran TKP hendak bermain, namun setibanya di lokasi para pelaku melakukan tindakan pembunuhan kepada korban.

“Mereka sempat ngopi di atas dan para pelaku mencari tempat yang nyaman untuk melakukan eksekusi. Para pelaku juga sengaja menghindari cctv dan sebagainya. Untuk kejadian di sini sekitar jam 21.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB malam hari, ini sudah terencana,” jelasnya.

Diketahui otak dari pembunuhan ini adalah DA dan DP sepasang kekasih, kemudian eksekutornya adalah MR. Dalam olah TKP terungkap, korban dibunuh di dalam mobil.

“Saat kejadian, korban duduk di kursi depan samping tersangka DA, dijerat hingga tewas menggunakan ikat pinggang oleh tersangka MR yang duduk di kursi tengah,” pungkas Kombes Surawan. (Hermanto/PasundanNews.com)