Perangkat aksi yang dipakai sebagai sindiran untuk DPRD dan Pemkot Tasikmalaya. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, TASIK – Bertepatan dengan momentum hari Sumpah Pemuda ke-91, Aliansi Peduli Regenerasi Petani Menagih Janji melakukan unjuk rasa didepan DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (28/10/2019).

Aksi unjuk rasa ini karena DPRD Kota Tasikmalaya dianggap telah ingkar janji. Pada peringatan hari tani (24/09/2019) lalu, DPRD sudah berjanji akan memanggil Walikota dan SKPD terkait membahas masalah pertanian.

“Oktober sudah mau habis. Dulu Dewan berjanji setelah AKD terbentuk akan mengundang kami untuk duduk bareng, tapi sampai saat ini tak ada bukti,” ucap Korlap aksi, Fikri Zulfikar.

Fikri menyatakan akan tetap konsisten mengawal yang dahulu disuarakan pas hari tani. khususnya perlindungan terhadap petani.

“Kami tetap menyuarakan hal yang sama seperti pada Hari Tani Nasional. salah satu yang menjadi konsenrasi yaitu UU no.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” lanjutnya

salah satu spanduk yang dibentangkan oleh masa aksi. (foto: Istimewa)

Menurut Fikri, saat ini petani semakin terpinggirkan dan nasibnya semakin tidak menentu kerena ketidak berpihakan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah.

“Realitanya petani bukannya di berdayakan malah diperdaya, lahan pertanian makin tiada, malah digerus ditanami oleh besi dan beton atas nama pembangunan, menjamurnya perumahan dilahan petanian atas nama modernisasi, limbah pabrik, pertambangan, pembangunan TOL antar kota termasuk Tasikmalaya didalamnya, sangat berdampak negativ bagi para petani,” paparnya

Fikri mengaku aksi kali ini tetap sama dengan tuntutan dulu, pertama bentuk regulasi terkait kepastian stabilnya harga pasar, kedua pemaksimalan produk hasil pertanian lokal Tasikmalaya, Ketiga Bulog tidak hanya subsidi pajale.

“Keempat Stop program sapras tidak tepat guna, utamakan peningkatan SDM petani, kelima penanganan tengkulak dan pemaksimalan pasar tradisional, keenam stop alih fungsi lahan dan terakhir tolak UU pertanahan,” terangnya

Karena DPRD tidak bisa menghadirkan Walikota. Masa aksipun menggelar tenda dan bermalam didepan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

“Rencananya kita bermalam disini sampai Walikota bisa hadir dan terpenuhinya semua tuntutan,” tegas Fikri