BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sosialisasi peran fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis perihal pendampingan hukum dan PPS (Proyek Strategis Daerah) berlangsung pada Selasa (16/1/2024).
Turut hadir Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sekaligus membuka kegiatan yang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis.
Hadir juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Ciamis, para narasumber yang berasal dari Kejaksaan Negeri Ciamis.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama antara pemerintah daerah Ciamis bersama Kejaksaan Negeri Ciamis.
Bertujuan untuk memberikan pemahaman akan peran fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian juga dalam segi penyelenggaraan inteligen yudisial di bidang ketertiban dan ketentraman umum.
“Kami turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam perdata, tata usaha negara, serta intelijen yudisial untuk ketertiban umum,” kata Bupati Ciamis dalam sambutannya.
Ia turut menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga menyoroti tanggung jawab luar biasa ASN yang rentan dari sisi hukum, terutama dalam proyek strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Bupati menekankan bahwa kegiatan di setiap SKPD perlu dilakukan dengan ketelitian administrasi dan pemahaman sesuai aturan yang berlaku.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dengan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Herdiat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah S.H, M.H, menegaskan pentingnya menjadikan kejaksaan sebagai mitra, bukan penghambat pembangunan.
Ia mengajak untuk bersama-sama belajar dan memajukan program pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan diharapkan menjadi rumah yang ramah dan damai serta mitra yang baik bagi semua pihak,” ujarnya.(Herdi/PasundanNews.com)