Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menyerahkan SK pengangkatan kepada 703 Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di halaman pendopo Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 703 guru di Kabupaten Ciamis ikuti pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap kedua.

Jumlah tersebut terdiri dari 596 guru SD dan 106 guru SMP, sementara kuota P3K Ciamis sebanyak 2.900 orang. Sebelumnya, pada tahap satu telah diangkat sebanyak 960 orang.

Acara pengangkatan tersebut bertempat di halaman Pendopo Bupati, Senin (30/5/2022).

Berkenaan dengan ini Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan bahwa para guru yang diangkat ini sebelumnya adalah guru honorer yang telah mengabdi hingga belasan tahun.

Mereka, lanjutnya, dikontrak satu tahun dan akan diperpanjang setiap tahunnya tergantung pemerintah daerah.

“Semoga bisa membantu mengatasi sekolah yang tidak ada guru ASN di sekolah SD dan SMP atau hanya ada satu sampai dua guru ASN,” tutur Herdiat saat memberikan SK pengangkatan pegawai pemerintah tersebut.

Kekurangan Ribuan Guru di Ciamis

Untuk diketahui, di Kabupaten Ciamis sendiri, menurut Herdiat terbilang kekurangan banyak guru sejak 2010 atau saat moratorium penerimaan aparatur sipil negara (ASN).

Akibat kekurangan guru ini, sejumlah sekolah hanya ada satu sampai dua guru ASN.

“Kekurangan guru di Ciamis, baru menerima kembali tahun 2018-2019, itu jumlahnya sedikit hanya 200 sekian,” katanya.

Sementara kekurangan guru, lanjutnya, tidak kurang 6.000 orang. Diantaranya karena pensiun, pindah dan meninggal dunia sejak 2010.

“Dari kekurangan 6.000 guru di Ciamis ini bisa terpenuhi 2.900 orang. Sebanyak 1.680 guru ASN P3K telah diangkat, sedangkan 1.300 sisanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” terang Herdiat.

Mengingat rekrutmen P3K diselenggarakan oleh pusat dan daerah hanya memfasilitasi dan mengajukan kuota.

“Untuk selanjutnya yang kurang itu kewenangan pusat, kita hanya menerima manfaat, lolos dan tidak lolos juga kita tidak tahu,” tambahnya.

Alokasi Anggaran Pengangkatan ASN Guru P3K

Dalam pengangkatan ASN guru P3K ini, Pemkab Ciamis telah menganggarkan sebesar Rp 127 miliar.

Jumlah tersebut tergolong besar. Terutama bila digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi Herdiat menilai lebih penting memikirkan masa depan anak generasi penerus.

“Masa kerja satu tahun, tapi tidak perlu khawatir. Mudah-mudahan selama saya menjabat bupati akan terus diperpanjang. Bagaimana saya bertanggung jawab untuk kelanjutan semuanya,” ujarnya.

Terakhir, Herdiat meminta kepada P3K yang telah lulus seleksi untuk menjalankan tugas penuh keikhlasan, profesional dan mengabdi kepada masyarakat.

“Kita dituntut untuk menciptakan generasi emas, pandai dan cerita serta punya akhlak mulia, insya Allah kalau dijalani penuh keikhlasan akan bermanfaat,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)