BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mandalika berSilaturahmi (FORMASI) melakukan audiensi ke Pemerintah Desa Cikoneng, Kamis (1/4/2021).
Koordinator FORMASI, Didi Heryadi mengatakan, dalam audiensi tersebut pihaknya menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan tata kelola administrasi keuangan desa.
Pelaksanaan tata kelola administrasi desa tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Ia menilai dalam penggunaan dana desa Pemdes Cikoneng terlihat belum efektif dan efisien, serta belum tepat sasaran.
Lanjutnya, selama Kades oleh Elin Herlina untuk kedua periode selama enam tahun menjalankan jabatannya tidak pernah membuat Perdes kecuali Perdes mengenai APBDes untuk setiap tahun anggaran.
“Hal ini lah yang mengakibatkan tidak efektifnya tata kelola pada pemerintahan desa cikoneng,” kata Didi dalam rilis yang di terima PasundanNews.com, Jum’at (2/4/2021).
Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada Pemdes Cikoneng terkait adanya aksi mengundurkan diri beberapa kepala dusun, dan juga tentang informasi publik.
“Kami juga meminta klarifikasi dan penjelasan terkait adanya beberapa kepala dusun yang mengundurkan diri pasca di lantiknya kepala desa,” tuturnya.
“Meminta penjelasan tentang jalannya roda pemerintahan desa, pola pembinaan kepala desa kepada bawahannya, juga tentang pengelola informasi dan dokumentasi desa atau PPID,” tambahnya.
Selain itu, FORMASI juga meminta agar tugas pokok dan fungsi dalam susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemdes jangan sampai tumpang tindih.
Didi menyatakan, audiensi ini sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan warga terhadap desanya di buktikan dengan adanya audiensi dan diskusi ini.
“Untuk melangkah jauh ke depan agar desa cikoneng lebih meningkat kinerjanya dan dapat di rasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina bersama Ketua BPD, Dedi menerima dan mengapresiasi audiensi yang di lakukan FORMASI Mandalika.
BPD dan Kepala Desa menerima masukan, kritik dan saran dari warga Dusun Mandalika.
Pihak Pemdes akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan FORMASI dalam audiensi tersebut dengan membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL). Hendry/PasundanNews.com