OPINI, PASUNDANNEWS.COM – Tiba saatnya untuk kita merefleksi dan mengingat kilas balik sejarah yang telah terjadi di negeri ini. Tepat di hari ini, Kamis, 1 Mei yang senantiasa diperingati sebagai Hari Buruh Nasional.
Tentu hal ini bukan hanya sebagai momentum belaka, tetapi untuk menyadarkan diri agar senantiasa konsisten menghormati perjuangan pekerja di seluruh penjuru wilayah di Indonesia.
Hari ini, mari kita mengenang sejarah yang cukup panjang. Sejarah perjuangan para pekerja atau buruh untuk mendapatkan hak-hak keadilan dan kelayakan di tempat bekerja dan ruang lingkup dunia pekerjaan.
Mari kita merefleksi, bahwa perjuangan para buruh telah berlangsung cukup lama sampai berabad-abad dengan lika-liku perjalanan yang cukup panjang.
Banyak sekali pekerja yang berasal dari berbagai latar belakang keluarga, ekonomi, dan identitas lainnya. .
Di samping mereka berjuang untuk kelangsungan hidup, mereka juga berjuang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang mereka butuhkan di dunia kerja sebagai penunjang dalam mempertahankan diri di dunia kerja.
Baik perempuan maupun laki-laki secara terang dan adil harus mendapatkan hak yang layak karena sama-sama mempunyai nilai dan potensi diri serta berkontribusi besar dalam berbagai kesempatan.
Muda tua bekerja keras untuk mencari penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, mari kita sejenak menghela nafas dan berfikir jernih, bahwa para pekerja tentunya memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian negara.
Ironisnya, mereka masih saja menghadapi berbagai permasalahan internal maupun eksternal. Ada sebagian dari mereka yang masih mengalami kesenjangan sosial dari segi upah misalnya, diskriminasi status sosial, dan minimnya perlindungan hukum dalam dunia pekerjaan.
Perempuan misalnya. Sebagian dari kaum perempuan seringkali harus menghadapi ancaman di ruang publik. Belum lama ini, ada kasus pelecehan yang terjadi di tempat kerja bahkan sedang melakukan suatu pekerjaan.
Hal ini menunjukkan bahwa harus adanya etika profesi yang kuat di tempat kerja. Tidak hanya berlaku bagi suatu instansi ataupun Lembaga, tetapi juga bagi setiap individu jiwa perorangan.
Tantangan Menjawab Kasus Kekerasan dan Pelecehan kepada Perempuan
Selain itu, kasus yang lainnya terjadi di awal tahun 2025. Baru juga sepekan telah ada beberapa kasus kekerasan dan pelecehan.
Dilansir dari laman resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, jumlah laporan kekerasan dan pelecehan seksual pada tujuh hari pertama di tahun 2025 lebih banyak jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024.
Selain itu, kerap kali juga perempuan harus menghadapi tantangan ganda, baik di tempat kerja maupun di ruang-ruang privat. Beban kerja yang ganda juga terkadang menjadi permasalahan bagi perempuan di dunia pekerjaan.
Di sisi lain harus bertanggung jawab pada pekerjaan, tetapi juga harus mengerjakan kewajiban di ranah keluarga.
Dari kedua sisi ini, keseimbangan harus senantiasa ada guna menyelaraskan kewajiban yang ada supaya rumah tangga tetap terjaga dan penghidupan keluarga tetap terpenuhi jiwa maupun raga.
Berbicara mengenai eksistensi perempuan dalam hal mempertahankan dan menyelaraskan kewajiban, ada beberapa tokoh perempuan pejuang kaum buruh yang senantiasa berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan kesetaraan dalam dunia kerja yang seringkali didominasi oleh laki-laki. Tokoh perempuan tersebut di antaranya ada Rahmah El Yunusiyah.
Beliau sebagai pendidik dan pejuang hak-hak perempuan buruh. Selain itu, juga ada Marsinah. Beliau sebagai aktivis buruh yang memperjuangkan hak-hak buruh, serta perjuangannya yang sampai sekarang menjadi simbol perjuangan dan perlawanan serta semangat kaum perempuan buruh di tanah air.
Sekarang, dalam momentum memperingati Hari Buruh Nasional, kita perlu merefleksikan diri. Mengingat, mencerna, dan memperjuangkan hak-hak perempuan dalam dunia kerja serta menjaga apa-apa yang telah atau sedang diperjuangkan.
Upaya Pemberdayaan Perempuan
Jangan lagi ada ketimpangan sosial dan pemberitaan negatif yang menimpa perempuan. Mengingat kesetaraan gender dan keadilan sosial harus selalu menjadi hal yang utama dalam setiap kebijakan yang diusulkan serta ditegakkan dengan sebaik-baiknya kebijakan. Jangan ada lagi praktik-praktik gelap yang tidak karuan.
Ingatlah bahwa perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama dan kebebasan yang luas untuk senantiasa berkembang dan mengasah keterampilan serta memaksimalkan potensi diri. Selain itu, juga keefektifan dalam hal keseharian.
Perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama terhadap hal-hal yang menunjang dalam karir pekerjaan untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera.
Akhir kata, dengan tetap memperjuangkan hak-hak serta tetap membuka mata, peka terhadap situasi dan kondisi yang ada, kita dapat merasakan keterbukaan dan kenyamaan dalam dunia kerja tanpa mengkhawatirkan konstruk sosial masyarakat yang memandang gender.
Maka, mari kita berjuang untuk mempertahankan kesadaran dan memuliakan hak-hak kita secara sehat dan penuh kesadaran.
Selamat Hari Buruh Nasional. Mari terus memperjuangkan hak-hak para pekerja dan mempertahankan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender dan keadilan sosial dalam dunia kerja.
Penulis: Yovie Yulianti | Sekretaris Umum KOHATI HMI Ciamis