Sepeda motor berknalpot bising diamankan petugas saat razia gabungan Polri/TNI dan Satpol di Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024) dini hari. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar bersama Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP, menggelar razia knalpot bising pada Minggu, (21/1/2024) dini hari. Sebanyak 7 sepeda motor dengan knalpot bising berhasil diamankan dalam operasi ini.

Ketujuh sepeda motor tersebut, terjaring di tiga lokasi berbeda, yakni tiga unit di kawasan Banjar Atas, tiga unit di Taman Kota, dan satu unit di Gelora Banjar Patroman (GBP) Langensari.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pemilik yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dibawa ke Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, melalui Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Saeful Bahri, menyampaikan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan ketertiban.

Ia menegaskan harapannya kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban.

“Razia ini dibagi menjadi dua tim yakni zona Banjar dan Purwaharja serta zona Langensari dan Pataruman. Kami melakukan tindakan kepada para pengendara sepeda motor berknalpot bising atau yang tidak sesuai standar. Sebanyak tujuh sepeda motor sudah kami amankan dari razia ini,” ujarnya.

Sepeda motor yang terjaring bisa diambil pemiliknya di Mapolres Banjar dengan syarat pemilik bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kabag Ops menyatakan bahwa TNI/Polri dan Satpol PP akan terus menggelar kegiatan razia knalpot bising guna memastikan pelaksanaan aturan ini diikuti oleh semua pihak. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur bagi seluruh masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya razia ini, pemilik sepeda motor akan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)