Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021. Foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan guru mendapat Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Ciamis.

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya kepada 960 guru PPPK.

Baik secara luring yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Maupun daring yang dilaksanakan di setiap Korwil Pendidikan. Kamis, (31/3/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada guru yang telah lolos seleksi sebagai PPPK.

“Selamat kepada para guru yang telah lolos seleksi. Saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru. Mereka yang sebelumnya honorer, kini telah diangkat menjadi PPPK,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Ia pun mengingatkan kepada penerima SK PPPK agar bekerja dengan baik. Lantaran setiap tahun akan ada evaluasi kinerja.

“Kami Pemda Ciamis, mengingatkan setiap tahunnya akan diperpanjang perjanjian kerjanya. Namun, dengan catatan kinerja yang baik,” tegas Herdiat.

Punya Integritas dan Kinerja yang Baik

Menurutnya PPPK merupakan bagian dari pemerintahan, Herdiat berpesan kepada para guru PPPK untuk memiliki sikap integritas dan profesional.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. PPPK harus memiliki sikap integritas dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi tenaga guru PNS di Kabupaten Ciamis masih kekurangan.

“Untuk ASN kuota kita (Pemkab Ciamis) 2.369. Sementara untuk tenaga guru saat ini masih kurang,” ungkapnya.

Karena, tambah Herdiat, lebih dari 10 tahun, Pemda moratorium tidak melakukan pengangkatan PNS, bahkan hanya baru 2 tahun ini pengangkatan PNS.

Hal senada disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kurniawan menerangkan penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 formasi tahun 2021 diberikan kepada 960 guru.

Yaitu terdiri dari 794 guru SD dan 166 guru SMP. Perjanjian kerja pun dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan, juga kinerja masing-masing pegawai.

“Kepada para guru PPPK agar menunjukan kinerjanya yang baik, nanti ada evaluasi setiap tahunnya,” imbuhnya. (Herdi/PasundanNews.com)