BANDUNG, PASUNDANNEWS – Puluhan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) kembali mengadakan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jum’at sore (23/10/2020).
Aksi kali ini tidak berlakukan di gedung DPRD maupun Gedung Sate melainkan di exit Tol Pasteur.
Aksi yg di mulai dengan long march dari sekretariat PMKRI jalan Babakan Jeruk menuju simpang pasteur.
Sesampai di simpang pasteur mereka melakukan shalat ashar berjamaah di tengah jalan dengan di lingkari massa aksi yang lain.
“Kami tidak tinggal diam dengan kondisi rakyat yang tertindas”. Ujar Lingga Juru Bicara Mahasiswa Indonesia Menggugat dalam orasinya.
Mereka membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera merah putih.
beradasarkan pantauan Pasundannews, salah satu pengguna jalan yang akan memasuki pintu tol Pasteur mengeluhkan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan cara menutup jalan.
“Ya saya kurang setuju kalo mereka menyampaikan aspirasi dengan cara seperti ini, kita mau ngantar barang jadi keganggu. Ujar salah satu sopir pengangkut barang. (Red)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanah UU No 5 Tahun 2017...