BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Warga masyarakat di Kabupaten Ciamis, diimbau untuk mengurangi aktivitas kerumunan di ruang terbuka seperti di Alun-alun Ciamis baik siang hari maupun malam hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar, Selasa (23/2/2021). Sebab saat ini Pemkab Ciamis tengah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan ke depan.
“PPKM mikro di Ciamis diperpanjang mulai tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Maka, kami mengimbau warga untuk tidak berkerumun diruang terbuka seperti di Alun-alun Ciamis. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Taufik.
Diungkapkan Taufik, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis cukup tinggi, oleh karenanya masyarakat harus lebih disiplin mentaati protokol kesehatan.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya virus Corona (Covid-19) melalui pemasangan banner sosialisasi protokol kesehatan di setiap ruang publik.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah melalui aturan yang berlaku, ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan,” paparnya.
Taufik menjelaskan, perpanjangan penerapan PPKM mikro di Ciamis ini mengikuti sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan hari senin kemari bersama Pemda Ciamis melalui Pak Bupati melakukan komunikasi degan Pemprov Jabar, dan keputusannya agar kembali memperpanjang PPKM mikro,” jelasnya.
Sebelumya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meminta kepada Camat dan SKPD untuk memberikan sosialisasi dam pemahaman tentang Covid-19 kepada masyarakat pada saat diberlakukannya PPKM mikro ini.
Para Camat dan pejabat SKPD serta perangkat daerah, kata Bupati Herdiat, harus betul-betul serius dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Terus sosialisasikan tentang Covid-19 dan pentingnya protokol kesehatan. Seluruh perangkat daerah harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.