Pembinaan Usaha Ekonomi Kreatif KPM PKH Kecamatan Panjalu, Ciamis

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Panjalu melaksanakan kegiatan pembinaan ekonomi produktif dan donor darah di Aula Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, Senin (15/07/2019)

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pembinaan usaha ekonomi produktif untuk KPM PKH se-Kecamatan Panjalu dan bakti sosial donor darah yang dimulai dari tanggal 15-22 juli 2019 dilaksanakan di delapan desa se-kecamatan Panjalu.

Kepala Desa Panjalu, R. Haris Riswandi mengatakan para penerima PKH harus bisa bangkit dari keterpurukan.

“KPM PKH di Desa Panjalu berjumlah 475 orang, untuk itu saya mengharapkan penerima PKH khusunya harus bisa bangkit dari keterpurukan kemiskinan dengan memulai usaha.” ucapnya

Kegiatan Donor Darah KPM PKH Panjalu, Ciamis

Sementara itu, Camat Panjalu, Drs. H. Erwin Hermawan mengatakan bahwa dengan kegiatan pembinaan usaha ekonomi kreatif bisa membuat ibu-ibu bisa membaca peluang usaha.

“Saya mengharapkan ibu-ibu KPM PKH bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki tentunya dengan memanfaatkan bantuan PKH untuk mencapai tujuan kesejahteraan keluarga, jadi uang yang didapatkan tidak digunakan untuk hura-hura sehingga habis tidak jelas bantuannya.” harapnya

Koordinator PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, SIP, MM menyampaikan bahwa jumlah penerima PKH di Kecamatan Panjalu berjumlah 2.597 orang, dia mengharapkan warga penerima setiap tahun nya semakin berkurang karena semakin baiknya kondisi perekonomian keluarga

“Jangan sampai penerima bantuan merasa keeanakn sehingga tidak menggunakan bantuan untuk hal-hal yang produktif, dengan adanya kegiatan ini tentunya KPM PKH harus bisa berkembang menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.” Ucap Indra

Indra berharap kegiatan bakti sosial seperti donor darah bisa terus kontinue untuk melatih sensitivitas sosial masyarakat khusunya KPM PKH

“Bakti sosial donor darah dari KPM PKH sebanyak 42 labu, diharapkan kegiatan ini rutin dilaksanakan minimal 3 bulan sekali.”pungkasnya