foto: Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty menyatakan sejak 2015 Bawaslu RI selalu menyusun indeks kerawanan sebagai strategi pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran.

Menurut Lolly, hal ini dilakukan sebagai early warning system sehingga Bawaslu bisa menyusun strategi pengawasan.

“Indeks kerawanan pilkada ini akan bermanfaat untuk bisa kita tepat menyusun strategi pengawasan termasuk pencegahan pengawasan dan penindakan,” ucap Lolly di Cikole, Lembang Bandung Barat, selasa (12/11/2019)

Lolly mengatakan dari 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan pilkada serentak 2020, berdasarkat potret pilkada 2015 yang paling tinggi tingkat pelanggarannya yaitu Indramayu dan terendah Kota Depok.

“Dari data pilkada 2015, beberapa hal sering muncul terjadi misalnya netralitas ASN dan money politik. Tentunya data 2015 itu menjadi acuan kami melakukan strategi untuk pilkada saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kordinator Pengawasan Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi menerangkan 8 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pilkada 2020, memiliki catatan khusus. Terutama terkait integritas penyelenggara dan akuntabilitas keuangan sehingga dibeberapa daerah ada penyelenggara yang tersangkut kasus hukum.

“Maka fokus kita adalah bagaimana menguatkan kembali integritas penyelenggara agar pelaksanaan tugas sesuai regulasi. Kita juga menyoroti tentang abuse of power yaitu penyimpangan kekuasaan penggunaan anggaran daerah untuk pemenangan kontestasi,” ujarnya.

Zaki juga mengatakan dalam kontestasi Pilkada, keterlibatan ASN dalam politik praktis meningkat. Potensi pelanggaran netralitas ASN akan lebih besar ketika ada petahana yang maju.

“Hal ini karena irisan kepentingannya langsung dan berkaitan dengan posisioning pasca pilkada. Maka potensi untuk keterlibatan ASN dalam hal dukung mendukung jauh lebih besar peluangnnya,” kata Zaki.