“Maksud dan tujuan giat ini dalam rangkah Ops Yustisi penegakan disiplin Inpres no. 6 tahun 2020 sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan giat tersebut sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar hidup sehat.
“Agar dalam masa pandemi ini hendaknya masyarakat mengikuti PROKES antara lain memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak hindari kerumunan,” tambah Yudi.
Adapun personil yang mengikuti giat tersebut terdiri dari 10 Pers Stasioner, 10 Pers Mobile, 5 Pers Linmas. (Red)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus besar perjudian online di wilayah setempat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan pemberantasan judi...