Polisi Sektor (Polsek) Sumur Bandung melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

BANDUNG, PASUNDANNEWSPolisi Sektor (Polsek) Sumur Bandung melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Operasi tersebut di lakukan di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung pada minggu (29/11/2020).

Operasi yang di pimpin Panit Intel Polsek Sumur Bandung Ipda Yudi Hidayat tersebut di ikuti 25 Pers.


Baca Juga: BKKBN Sosialisasi di Sukabumi, Uung: Jadilah Remaja yang Berkualitas


“Maksud dan tujuan giat ini dalam rangkah Ops Yustisi penegakan disiplin Inpres no. 6 tahun 2020 sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujar Yudi.

Ipda Yudi (memakai kameja) saat berkomunikasi dengan pengendaran roda dua yang tidak memakai masker

Yudi menambahkan giat tersebut sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar hidup sehat.


Baca Juga: Rumah Ambruk dan Sakit Stroke, Udin Budayawan Cianjur Butuh Bantuan


“Agar dalam masa pandemi ini hendaknya masyarakat mengikuti PROKES antara lain memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak hindari kerumunan,” tambah Yudi.

Adapun personil yang mengikuti giat tersebut terdiri dari 10 Pers Stasioner, 10 Pers Mobile, 5 Pers Linmas. (Red)