Pasundannews – Pendemi Covid-19 yang terus berlangung di tanah air membuat sebagian masyarakat terutama Pedagang kaki lima (PKL) harus terpaksa gulung tikar. Hal itu di lakukan para pedagang menyusul adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Tak hanya itu, adanya aktivitas masyarakat yang tinggi. Tak sedikit pula PKL terpapar Covid-19. Sehingga membuat mereka terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Melihat hal itu, jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sumur Bandung melakukan pembagian sembako guna membantu meringankan beban masyarakat terutama PKL4, Jumat (16/7/2021).
Pembagian sembako tersebut di pimpin langsung Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah SH, Sik dan para kanit fungsi Polsek Sumur Bandung.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka membantu warga masyarakat dan PKL yang terdampak covid-19. Khususnya warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman),” jelas Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Formansyah.
Adapun pembagian sembako tersebut di laksanakan di PKL yang berada di jalan Baranang siang. Kemudian PKL jalan Purnawarman, PKL Banceuy dan Warga masyarakat Babakan Ciamis wilayah hukum Polsek Sumur Bandung sebanyak 50 bungkus.
Untuk itu Kapolsek Sumur Bandung meminta agar masyarakat tetap mengikuti aturan dengan mentaati PPKM Darurat.
“Kita himbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan mentaati aturan PPKM Darurat,” harapnya.
*Johan*