Polres Ciamis menggelar Apel Potmas (Potensi Masyarakat) menjelang Pilkada serentak 2024. Foto/istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang tinggal menghitung hari.

Berkaitan dengan ini, guna sukseskan pelaksanaan Pilkada, Polres Ciamis menggelar Apel Potmas (Potensi Masyarakat).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan peran aktif pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas di Kabupaten Ciamis.

Apel Potmas Ciamis dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dengan diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian Polres Ciamis.

Turut hadir Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, unsur Forkopimda serta Sekda Ciamis, pada Selasa (8/10/2024) bertempat di Halaman Apel Mapolres Ciamis.

AKBP Akmal kegiatan ini dapat menjadi momentum dan motivasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas selaku warga negara.

“Karena sejatinya kita selaku warga negara memiliki hak dan kewajiban. Salah satunya kewajiban untuk menjaga situasi dan kondisi lingkungan secara swakarsa,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa Apel Potmas ini dilaksanakan bersamaan dengan kesiapan dalam menghadapi pengamanan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

“Disamping itu, terdapat permasalahan kamtibmas yang saat ini menjadi sorotan yaitu terkait dengan penanganan konflik sosial yang apabila tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh pada penyelenggaraan pilkada tahun 2024,” jelasnya.

“Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan sinergitas yang erat antara TNI-Polri, serta masyarakat pengemban fungsi pengamanan swakarsa untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif,” jelasnya menambahkan.

AKBP Akmal menyampaikan kembali harapannya agar sinergitas tidak hanya dilakukan sebatas koordinasi saja.

Sehingga bisa segera mengkoreksi dan mereduksi potensi gangguan keamanan yang ada utamanya menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024.

“Sebagai bentuk upaya preventif diharapkan masyarakat akan mempunyai daya tangkal swakarsa kepada lingkungan sekitarnya terhadap kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)