BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar kembali melakukan tindakan sigap dengan berhasil menangkap ular Sanca yang memiliki panjang mencapai dua meter, Jumat (12/1/2024) malam.
Kejadian tersebut terjadi di rumah milik Adang, yang berlokasi di lingkungan Sukamanah, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
“Ular ini berhasil ditangkap setelah ditemukan berada di dalam rumah,” ungkap Kepala UPTD Damkar Banjar, Aam Amijaya.
Tindakan cepat petugas Damkar menjadi kunci sukses dalam menangkap ular yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi warga sekitar.
Setelah berhasil ditangkap, ular Sanca segera dimasukkan ke dalam karung untuk memastikan keamanan dan pengendalian yang baik.
“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi bahaya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat,” imbuh Aam.
Aam juga menekankan pentingnya kerjasama dan keberlanjutan tindakan preventif untuk menghindari kemungkinan serupa di masa mendatang.
Ia pun menegaskan komitmen Damkar dalam menjaga keselamatan warga serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan fauna yang masuk ke wilayah pemukiman.
“Ular yang berhasil ditangkap tidak langsung dihilangkan, melainkan akan dibawa ke kantor Damkar untuk kemudian dilepas kembali ke habitat alaminya,” katanya.
Langkah ini sesuai dengan upaya pelestarian alam dan memastikan bahwa fauna liar tetap berada pada lingkungannya yang sesuai.
Keputusan ini juga mencerminkan tanggung jawab Damkar dalam menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar Kota Banjar.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas respons cepat petugas Damkar dan keputusan bijak dalam melepas ular tersebut ke habitat aslinya.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang harmoni antara manusia dan alam serta pentingnya penanganan yang tepat terhadap fauna liar yang masuk ke wilayah pemukiman. (Hermanto/PasundanNews.com)