BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) tidak hanya dituntut untuk mahir memadamkan api.
Melainkan juga juga harus memiliki ketrampilan seperti menjinakkan binatang berbisa bahkan melepas cincin.
Berkenaan dengan ini, sebagaimana melansir laman Pikiran Rakyat, Senin (18/7/2022), kurun waktu kurang dari seminggu, petugas Damkar Kabupaten Ciamis telah membantu dua warga yang kesulitan melepas cincin.
Pada Minggu, 17 Juli 2022, sekira pukul 11.05 WIB, Eno Sutrisno (47) warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican mendatangi Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari, Damkar Ciamis.
Kepada petugas yang menemui, dia mengaku kesakitan. Lantaran terjepit cincin yang melingkar di jari manis tangan kiri.
Sembari memperlihatkan kondisi jari tengah yang bengkak akibat aliran darah tidak lancar. Eno mengaku sudah seminggu mengenakan cincin, semula hanya memakai satu cincin emas imitasi.
Merasa terlampau longgar, Eno kembali mengenakan cincin titanium yang ukurannya lebih kecil. Dengan maksud menahan agar tidak lepas.
Lambat laun, jarinya sakit bahkan bengkak. Berbagai upaya dilakukan untuk melepas cincin yang dikenakan.
Akan tapi usahanya gagal, bahkan jari semakin sakit dan bertambah bengkak.
Merasa jarinya semakin sakit, Eno akhirnya memberanikan diri datang ke WMK Banjarsari.
Melihat kondisi tersebut empat anggota Damkar yang sedang piket, langsung melihat lebih detil kondisi jari dan cincin.
Petugas memakai gerinder mini untuk memotong cincin. Hal itu dilakukan sangat hati-hati.
Sebelum menggerinda, petugas memasang penghalang di antara kulit jari dengan cincin. Dengan maksud agar gerinda tidak kena kulit.
Saat terasa panas, proses menggerinda dihentikan sejenak hingga dingin. Setelah beberapa kali berhenti, akhirnya cincin berhasil dipotong dan dilepas sekira pukul 12/15 WIB.
“Pak Enodatang ke sini, minta bantuan agar cincinya dilepas. Alhamdulillah setelah berupaya sekira satu jam, cincin berhasil dilepas,” kata petugas WMK Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama. (Herdi/PasundanNews.com)