60 Orang Ditangkap Pesta Sabu di Vila Cipanas
Polres Metro Jakarta Utara Menangkap 60 Orang Pesta Sabu di Vila Cipanas

Cianjur, Pasundannews – Polisi menangkap puluhan orang tengah berpesta narkoba tipe sabu-sabu di Vila Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). Dari puluhan yang di tangkap, 3 di antara mereka ialah seorang bandar narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan berkata, permasalahan ini terungkap berawal dari penyelidikan terhadap ketiga bandar narkoba.

Ketiga pelaku tersebut bernama samaran HS, AR serta MS. Bandar ini mempunyai 4 lapak jual beli narkoba di Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Pemakaman Khusus

“Bermula dari penyelidikan 3 orang tersebut. Kemudian anggota kami menemukan data mereka lagi berada di daerah Vila Cipanas, Puncak Jawa Barat,” ucap Guru, di kutip dari Inews.id, Sabtu (4/6/2021).

Ia menuturkan, 60 orang yang di tangkap terdiri dari 25 pria, 15 wanita serta 20 kanak- kanak. Dari penyelidikan yang di coba petugas terungkap acara narkoba itu berkedok liburan bersama keluarga.

Baca Juga: Lagi-lagi Bocah SD Dicabuli Tetangganya di Tasikmalaya

Selain itu, menurut Guruh, hasil pengecekan urine 23 pria serta 4 wanita di nyatakan positif memakai sabu-sabu. Tidak hanya itu, kata ia polisi pula menyita beberapa barang bukti.

“Satu plastik sabu seberat 3, 78 gr, satu plastik sabu seberat 0. 48 gr, 2 butir ekstasi, serta 3 perlengkapan hirup sabu. Pelakon disangkakan Pasal 114 subsidair 112 UU RI nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

*Fikri*