PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Peralihan komoditi tanaman karet menjadi tanaman kelapa sawit di beberapa perkebunan di Kabupaten Sukabumi disoal aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aris Rindiansyah, salah satunya PT Perkebunan Cibungur di Kecamatan Warungkiara.
Aris menuturkan, Saat ini kita sedang diributkan oleh kebijakan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) Cibungur yang akan mengganti komoditas karetnya dengan tanaman kelapa sawit dengan alasan harga karet dunia yang belum kunjung membaik dan produksi karet tidak lagi menjanjikan.
“Penanaman pohon sawit di Sukabumi tidak baik jika hanya bkarena alasan ekonomis karena tanaman sawit memiliki dampak yang buruk bagi tanah,” tutur Aris kepada kontributor Pasundannews di Sukabumi, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, pertama tanaman ini pasti ditanam dengan system monokultur dan selalu menggunakan pupuk anorganik yang jika digunakan secara terus menerus akan menyebabkan perubahan struktur tanah, pemadatan dan kandungan unsur hara dalam tanah menurun serta pencemaran lingkungan.
“Selain itu, tanaman sawit membutuhkan air sebanyak 20-30 liter/ pohon serta dapat menyebabkan kuantitas air pada tanah berkurang, hal ini akan menyebabkan lingkungan sekitar perkebunan sawit rawan kekeringan apabila tiba musim kemarau,” kata Aris.
Selain dampak secara ekologi diatas ia juga mempertanyakan dokumen perizinan serta Dokumen AMDAL yang sudah dimiliki oleh PTPN VIII Cibungur ketika ingin merubah Komoditas karet menjadi kelapa sawit. Karena setiap tanaman yang ditanam akan memberikan dampak terhadap lingkungan yang berbeda. Serta kebijakan terhadap kepemilikan dokumen lingkungan dalam usaha perkebunan termasuk kelapa sawit wajib memiliki amdal bukan hanya swasta tapi juga BUMN.
“Jadi jangan asal ingin ikut tren MegaSekor Sawit yang sedang terjadi di Indonesia dan melupakan kewajiban lingkungan,” pungkasnya. (Pasundannews/Arch)