BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Penjagal istri yang lakukan pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis melakukan periksa kejiwaan.
Melalui penjagaan ketat, penjagal atau pelaku bernama Tarsum itu ikuti periksa kejiwaan di Mako Polres Ciamis, pada Senin (6/5/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dengan menghadirkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis.
Pemeriksaan tersangka dilakukan secara tertutup pukul pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.25 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, pemeriksaan yang dilakukan oleh Andi Fatimah spesialis ahli kejiwaan RSUD Ciamis, belum bisa memutuskan layak atau tidaknya kasus tersebut dilanjutkan.
Baca Juga : Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Istri di Rancah Ciamis
Baca Juga : Lolos Tahap Administrasi, Sebanyak 460 Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Ciamis Jalani Tes CAT
Ia melanjutkan, jika melihat pemeriksaan tadi, sang tersangka kooperatif dalam memberikan jawaban kepada dokter.
Kemudian mengenai kelanjutan kasus mutilasi, telah dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan dari dokter Andi Fatimah dari RSUD Ciamis.
“Besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, besok pagi,” ungkap AKP. Joko Prihatin.
Joko mengatakan, untuk pemeriksaan sendiri hanya dilakukan berdua antara pelaku dan dokter.
“Dibandingkan awal kejadian, sikap pelaku tadi lebih kondusif, lebih tenang, tidak banyak reaksi apa-apa. Sesekali memberikan jawaban ke dokter, namun memang lebih banyak diamnya,” terangnya.
Melihat kondisi tersangka, nampak sedikit lelah. Dokter kejiwaan menghentikan pemeriksaan, sehingga pihaknya akan melanjutkan esok hari.
“Untuk saat ini belum bisa menyimpulkan. Keterangan lebih lanjut hasil dari kejiwaan besok akan dilanjutkan pemeriksaannya,” katanya.
(Herdi/PasundanNews.com)