BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pertambangan galian C masih menuai kritik dari sejumlah pihak.
Sebagaimana keterangan warga setempat, Epul (27) menyampaikan bahwa terlihat satu alat berat masih melakukan aktivitas galian C di kawasan Pegunungan Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu sore (15/11/2023).
Menurutnya, satu alat berat itu beroperasi meskipun belum lama ini tim gabungan dari Sumber Daya Mineral (BESDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangandaran melakukan penertiban.
“Pihak pemerintah sudah mulai menyita belasan CPU alat berat yang beroperasi di Pangandaran beberapa bulan yang lalu,” ujarnya kepada PasundanNews.com.
Ia mengungkapkan, penertiban lakukan karena semua penambangan di Kabupaten Pangandaran tidak memiliki izin.
Dari pantauan PasundanNews.com, satu alat berat berwarna hijau mengeruk tanah merah dan batu kapur di antara pengunungan di Kabupaten Pangandaran.
“Meski masih ada alat berat yang beroperasi, namun tidak banyak truk pasir berada di lokasi penambangan,” katanya.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa truk keluar masuk secara bergantian.
Sementara itu, masih ada sekitar beberapa truk yang membawa tanah dan batu di sekitar galian C, di Kabupaten Pangandaran.
Keterangan Pekerja Tambang Galian
Setelah ditelusuri, beberapa pekerja yang ditemui di lokasi tak menjawab saat ditanya siapa pemilik ekskavator tersebut.
“Saya orang jauh kok, di sini hanya kerja, yang punya ekskavator itu siapa saya tidak tahu,” kata seorang pekerja yang tidak memberikan keterangan namanya.
Sementara, seorang yang mengendarai ekskavator, Ridha (39) salah seorang warga Padaherang, sedang bekerja di lokasi beroperasinya alat berat.
“Tidak tahu siapa pemilik ekskavator. Di sini saya hanya bekerja sebagai supir ekskavator,” ungkapnya.
Keterangan disampaikan juga oleh Apri (40), menurutnya, sejak adanya penertiban dari pemerintah, penambangan dengan alat berat di Kabupaten Pangandaran berhenti sejak sepekan terakhir.
“Tadinya ada belasan alat berat di sini. Sekarang sepi, katanya baru ada penertiban. Itu ada satu tapi saya tidak tahu punya siapa,” kata dia.
Sebagai informasi, di Kabupaten Pangandaran, ada satu alat berat yang tidak beroperasi karena ada bermasalah.
“Satu alat berat lagi terpantau sedang mengeruk di pegunungan Paledah, Kecamatan Padaherang. Di sepanjang jalur Kabupaten Pangandaran juga tidak lagi terlihat antrean truk pengangkut tanah dan batu kapur,” paparnya.
Ia menjelaskan, pos-pos pungutan yang sebelumnya mencapai 30-an pos tidak satu pun yang menjalankan aktivitas.
“Dua alat berat yang diparkir di halaman Pabrik Bata Merah Desa Paledah adalah milik pengusaha tambang asal Padaherang,” katanya.
Terkait masih adanya satu alat berat yang masih beroperasi di pegunungan Paledah. Ia pun akan memastikan operasional ekskavator itu ada di wilayah Kabupaten Pangandaran.(Saefullah/PasundanNews.com)