Pelayanan SKCK di Polres Banjar di padati warga pasca libur lebaran 2025. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pasca libur lebaran 2025, Polres Banjar kembali membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pantauan pasundannews.com, tampak masyarakat memadati loket pelayanan SKCK di Mako Polres Banjar.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Iptu Hermawan mengatakan, pemohon yang mengurus SKCK tercatat naik hingga 50 persen dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Menurutnya, mayoritas pemohon SKCK ini yaitu mereka yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai syarat untuk melamar pekerjaan di luar kota.

“Kebanyakan pemohon SKCK datang untuk keperluan melamar pekerjaan, terutama yang akan bekerja di luar kota,” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga : Protes Warga Terhadap Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama, Minta Pemkot Banjar Tindak Tegas

Iptu Hermawan melanjutkan, pasca libur lebaran ini, pemohon yang datang ke Polres Banjar mencapai 70 hingga 80 orang per hari. Sementara pada hari biasa hanya sekitar 20 orang.

“Peningkatan jumlah pemohon SKCK ini cukup signifikan. Di hari biasa hanya ada sekitar 20 orang, sedangkan pasca Lebaran bisa mencapai 70-80 orang per hari,” katanya.

Baca Juga : Pemkot Banjar Akan Perbaiki Tugu Adipura yang Rusak

Meski ada peningkatan jumlah pemohon, pelayanan di ruang SKCK Polres Banjar tetap berjalan lancar dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Meskipun jumlah pemohon meningkat, pihak kepolisian berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk memperlancar proses pelayanan, Iptu Hermawan mengimbau kepada para pemohon agar melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke kantor Polres.

“Kami harap pemohon datang dengan persyaratan lengkap agar prosesnya bisa berjalan cepat dan tidak ada keterlambatan,” jelasnya.

(Hermanto/PasumdanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini