sosialisasi Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) tahun 2024 di GOR Kelurahan Banjar, Senin (22/7/2024). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menggelar Sosialisasi Asuransi Usaha Tanaman padi (AUTP), pada Senin (22/7/2024).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Soni Harison sekaligus membuka acara.

Kegiatan yang berlangsung di Gor Kelurahan Banjar ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan kelompok tani dari 25 desa dan kelurahan se-Kota Banjar.

Pada kesempatan itu, Soni menyampaikan pentingnya asuransi pertanian bagi para petani untuk melindungi usaha taninya.

“Asuransi pertanian merupakan pengalihan risiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani, sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin,” ujarnya.

Soni menjelaskan bahwa asuransi ini diharapkan dapat melindungi para petani dari gagal panen yang disebabkan oleh hama dan banjir.

“Dengan asuransi ini, jika terjadi gagal panen, para petani dapat mengajukan klaim asuransi sebagai pengganti modal,” tambahnya.

Soni juga berharap agar ke depan semakin banyak lahan pertanian di Kota Banjar yang dijamin oleh asuransi.

Ia juga menyoroti dampak positif dari pembangunan bendung Leuwi Keris bagi perkembangan pertanian di Kota Banjar.

“Dengan selesainya pembangunan bendung Leuwi Keris, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pertanian di Banjar, seperti menambah jumlah masa tanam menjadi tiga kali dalam satu tahun dengan penambahan pasokan air dari Leuwi Keris yang disalurkan melalui Situ Leutik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPPP Kota Banjar, Yeti Sukmayati, dalam laporannya menjelaskan bahwa sumber pembiayaan AUTP berasal dari APBN dan APBD Kota Banjar.

Yeti menyebutkan, premi asuransi ditetapkan sebesar Rp 180.000 per hektar per musim tanam.

Besaran bantuan premi dari APBN sebesar 80% atau senilai Rp 144.000 per hektar per musim tanam.

“Dari APBD Banjar sebesar 20% atau senilai Rp 36.000 per hektar per musim tanam dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000 per hektar per musim tanam,” jelasnya.

Narasumber pada sosialisasi ini meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikananan Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, serta perwakilan dari Jasindo.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani semakin memahami pentingnya asuransi pertanian dalam menjaga keberlangsungan usaha tani serta mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.

(Hermanto/PasundanNews.com)