BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis menggelar pembinaan para pengelola BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, kegiatan dilaksanakan secara langsung dan virtual berpusat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (1/12/2022).
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang membuka secara resmi kegiatan pembinaan tersebut.
Didampingi Kepala BPKD Ciamis dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Ciamis.
Dalam sambutannya, Tatang mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pemberian layanan umum dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah.
Dengan cara pengelolaanya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Tatang menjelaskan Pengelolaan BLUD merupakan sebuah sistem yang fleksibel sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.
“Permendagri tersebut menjelaskan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” paparnya.
Lebih lanjut, kata Tatang, fleksibilitas di sini adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat.
Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)