Panwascam Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis adakan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu tahun 2024. Foto/Ilham Hidayat.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Panwascam Kecamatan Banjarsari adakan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu tahun 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi fungsi dan tugas ke-pengawasan di wilayahnya masing-masing.

Turut hadir pengawas desa se-Kecamatan Banjarsari, jajaran Muspika Banjarsari dan tokoh masyarakat lainnya.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Panwas Kecamatan Banjarsari, Ai Sofiati kepada PasundanNews.com, Sabtu (30/9/2023).

Ai Sofiati menyebutkan semua aparat pengawas agar bisa bersinergis dalam menjalankan tugas pembinaan setiap wilayah desanya masing-masing.

“Kita Galang sinergitas juga bersama stakeholder lainnya dalam penertiban ataupun alat-alat peraga lainnya,” kata Ai.

Ia pun mengharapkan kepada seluruh pengawas kelurahan desa agar bisa fokus dalam melaksanakan tugas.

“Kegiatan ini juga sebagai salah satu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kepada para PKD se-Kecamatan Banjarsari,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Banjarsari Dedi Iwa juga mengajak kepada semua pihak untuk bersinergis dalam melakukan pengawas partisipatif pemilu.

“Yang paling penting partisipasi masyarakat wilayah desanya masing-masing. Edukasi terhadap masyarakat agar paham terkait kepemiluan nanti tahun 2024,” harapnya.

Sinergitas Pengawas dan Penyelenggara Pemilu

Dalam peningkatan aparatur pengawas desa kelurahan tersebut, kegiatan diarahkan untuk membangun sinergitas koordinasi dengan penyelenggara teknis yaitu PPS.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif.

Menurutnya, agenda terdekat dalam tahapan pemilu ini yaitu penetapan DCT dimna peserta pemilu khususnya legislatif akan tetapkan khusus.

“Terlebih yang akan dilaksanakan juga oleh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan Banjarsari,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam waktu terdekat akan diadakan agenda penertiban alat peraga sosialisasi atau APS.

Samsul menyebutkan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan pada tahapan daftar salon sementara (DCS) yang nantinya akan tetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).

“Nantinya akan bersinggungan dengan partai politik yang mana kita harus memberikan pemahaman kepada mereka kepada APS mana saja yang melanggar atau tidak,” paparnya.

Ia pun berharap, pelaksanaan APS harus selalu berkoordinasi dengan partai politik terlebih di tingkat kecamatan.

“Harus mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Siapa tahu mereka nanti akan menertibkan sendiri dari caleg ataupun dari APS tertentu,” katanya.

Mengenai ada temuan di lapangan, Samsul mengharapkan pola penertiban lebih persuasif dengan cara dikenalkan kepada regulasi.

“Jangan sampai teman-teman pelaksanaan yang memasang alat peraga sosialisasi tidak sesuai dengan regulasi. Sosialisasi lebih masif lagi, dan turut merawat kebersihan lingkungan,” tandasnya. (Ilham Hidayat/PasundanNews.com)