MEDAN – Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI) diminta tidak mengganggu aktivitas yang sedang, dan akan dilakukan PB HMI. Pernyataan ini dikeluarkan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) periode 2018-2020, M. Alwi Hasbi Silalahi, berkenaan adanya sebaran instruksi yang dikeluarkan Ketua Komisi Internal MPK PB HMI, ke Ketua Umum dan jajaran PB HMI untuk tak melakukan aktivitas organisasi hingga keluarnya putusan sengketa.
Menurut Hasbi, langkah pelarangan berjalannya aktivitas organisasi merupakan hal yang keliru dan berlebihan. ”Soal pelarangan aktivitas PB HMI yang dilakukan MPK saya fikir adalah hal yang keliru dan sangat berlebihan, kita harus ingat bahwa HMI harus tetap berjalan. Kalaulah misalnya dilarang beraktivitas sampai sidang sengketa, akan banyak hal yang rusak akibat hal itu” tutur Hasbi di Sekretariat Jalan Adinegoro Medan, Kamis (3/1/2019).
Dia menguraikan hal-hal yang bisa terganggu akibat instruksi tersebut yakni, cabang maupun Badko yang mau beraktivitas dan membutuhkan keterlibatan PB HMI, akan terkena imbas.
“Kalaulah dilarang aktivitas misalkan, bagaimana nasib Cabang maupun Badko yang perlu keterlibatan PB HMI? Seperti soal SK dan pelantikan, soal pengesahan Cabang. Inikan perlu diingat oleh MPK dalam mengeluarkan kebijakan persoalan PB HMI,” ungkapnya.
Mengenai gugatan yang sedang di bahas MPK PB HMI, Hasbi meminta agar MPK fokus kepada oknum oknum yang dijadikan tergugat maupun yang menggugat. Karena menurutnya sidang terhadap oknum-oknum yang berperkara di PB HMI tidak lantas mengganggu aktivitas HMI secara organisasi.
“Kalau mau melakukan sidang kepada Ketum maupun oknum di PB lainnya, ya silahkan. Tapi jangan paksa HMI untuk berhenti beraktivitas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya MPK PB HMI melalui surat edaran yang dikeluarkan Komisi Internal melarang PB HMI beraktivitas hingga keluarnya hasil sidang MPK mengenai dugaan pelanggaran Konstitusi oleh Ketua Umum PB HMI R. Saddam Al Jihad dan Nila Fitri selaku Sekretaris Jenderal PB HMI pasca reshuffle. [iing]