JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM – Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Barat berakhir ricuh.
Aksi demonstrasi yang LSM GMBI lakukan pada Kamis (27/1/2022) itu menuai kecaman dari para tokoh khususnya Polda Jawa Barat.
Pasalnya, salah satu anggota LSM GMBI melakukan aksi yang dianggap melampaui batas etika dengan menunggangi patung Maung Lodaya.
Seperti yang disampaikan Sesepuh Jawa Barat, H. Mochamad Iriawan memalui press rilis yang diterima PasundanNews.com, Sabtu (29/2).
Iriawan mengatakan, tindakan anggota GMBI sudah keluar dari hakikatnya sebagai LSM dan warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi etika dan hukum.
Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang.
“Tapi dengan catatan harus sesuai prosedur hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Iriawan.
“Apabila tindakan anarkis dilakukan apalagi dengan merusak fasilitas negara yaitu Mako Polda Jabar maka itu adalah tindakan pidana,” kata Iriawan menambahkan.
Menurutnya, aksi yang LSM GMBI lakukan dengan salah satu anggotanya menunggangi Maung Lodaya sudah melampaui batas etika dan tidak pantas dilakukan.
Karena tindakan itu dianggap melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti yaitu Maung Lodaya sebagai representasi dari Polda Jabar.
“Sehingga ini sudah tidak bisa ditolerir dan membuat seluruh anggota Polri Jabar marah dan tersinggung,” kata Iriawan yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar 2013-2015 itu.
Ia pun menegaskan bahwa hukum harus tetap ditegakkan kepada siapapun. Semua sama di mata hukum dan perlu untuk selalu junjung tinggi.
“Maka dari itu, hukum harus tetap tegak dan berlaku bagi siapapun, serta equality before the law, artinya semua sama di mata hukum,” pungkasnya.