PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ribuan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dan mengepung gedung DPRD Kota Tasikmalaya, selasa (24/09/2019)
Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya dan gabungan beberapa organisasi Ekstra Kampus menyatakan penolakan terhadap beberapa produk-produk perundangan yang disusun oleh Pemerintah
“Hari ini rakyat Indonesia telah di dzolimi, terbukti dengan adanya upaya sistematis untuk melemahkan fungsi lembaga anti korupsi dengan disahkan nya RUU KPK.” Teriak salah satu perwakilan HMI Tasikmalaya dalam orasinya
Para mahasiswa secara tegas menyatakan penolakan terhadap RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Pertanahan dan Produk lainnya yang dianggap bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meluapkan kekecewaannya, masa aksi pun memaksa untuk masuk dan menduduki Gedung DPRD kota tasikmalaya, walaupun Ketua DPRD beserta anggota DPRD yang hadir datang menemui masa aksi.
Akhirnya, masa pun dipersilahkan memasuki ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.