Prosesi pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis melantik sebanyak 135 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Pelantikan tersebut sekaligus dengan pengambilan sumpah janji anggota PPK untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdhani mengatakan, dari 135 orang PPK Pilkada 2024 ini berasal dari 27 Kecamatan se kabupaten Ciamis

“Secara komposisi ada PPK lama dan PPK baru, kami seleksi terbuka untuk PPK Pilkada 2024,” katanya usai Pelantikan PPK Ciamis, pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga : Polemik Revitalisasi Situ Panjalu, Ini Penjelasan Kadispar Ciamis Usai Koordinasi dengan Pemprov Jabar 

Kegiatan pelantikan yang bertempat di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis itu, kata Oong, melantik anggota PPK yang komposisi personalianya 70 persen yang lama dan 30 persen yang baru.

Selanjutnya, seluruh PPK diperintahkan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi ke semua stakeholder pada tingkat kecamatan dan sekretariat PPK di kecamatannya masing-masing.

“Setelah pelantikan ini, semua PPK konsolidasi dengan pihak kecamatan dan stakeholder setempat untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Ciamis,” ungkapnya.

Oong pun berharap semua PPK dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai regulasi yang berlaku guna kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ciamis.

“Harapannya PPK ini bisa menjalankan tugas sesuai regulasi. Bekerja dengan profesional, kondusif dan solid” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPolemik Revitalisasi Situ Panjalu, Ini Penjelasan Kadispar Ciamis Usai Koordinasi dengan Pemprov Jabar 
Artikulli tjetërIsu Pemotongan TPP ASN di Kota Banjar Jadi Sorotan Bacalon Wali Kota