BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Komitmen partai politik harus dibuktikan dalam menjalankan fungsi representasinya untuk menjadi teladan dalam memerangi korupsi.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Komisi XI Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa.
“Ini sebagai bentuk komitmen bahwa partai politik selama ini menjalankan fungsi representasi,” ujarnya usai kegiatan 4 pilar MPR RI sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan yang bertempat di Gedung Graha Ayoe Ciamis, kegiatan diikuti oleh para peserta program sosial Bank Indonesia (PSBI) di Kabupaten Ciamis.
Menurut Agun, hal itu merupakan kewajiban sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi.
Jadi fungsi representasi itu yang pertama adalah menyerap aspirasi masyarakat.
“Kita harus mendengar keluhan, harapan dan keinginan mereka. Seperti memberikan kesempatan mereka bertanya dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian, dari pertanyaan-pertanyaan aspirasi itu ada hal yang memang bisa dibawa ke pusat untuk dijadikan kebijakan.
“Nah, hari ini kebijakan sudah jadi dalam bentuk program bantuan sosial. Kita lihat, dan saya sampaikan tidak boleh ada uang berkurang satu sen pun,” ucapnya.
Kontribusi Agun Gunandjar dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan
Agun mengatakan, pihaknya juga pada besok hari akan bertemu dengan kelompok tani dan Dinas Pertanian.
Pihaknya masih bisa berkontribusi untuk ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulilah saya masih bisa berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Ciamis. Jadi ada beberapa kelompok tani yang menerima bantuan Rp 300 juta, Rp 500 juta bahkan sampai ada Rp 700 juta,” katanya.
“Saya minta uang itu digunakan untuk kepentingan ketahan pangan seperti irigasi dan lainnya, jangan sampai ada potongan baik dari Dinas dan manapun,” tambahnya.
Agun menegaskan, itu merupakan sebuah komitmennya bahwa partai politik yang selama ini menjalankan fungsi representasi itu harus memberikan teladan.
Terlebih memberikan contoh yang baik dalam rangka memerangi korupsi.
“Saya mengurus itu semua tidak ada uang satu sen pun. Jadi ketika nanti mereka menerima uang sebesar Rp 300 juta, jangan sampai ada yang kurang satu sen pun. Kalau ada lapor kepada saya,” tegasnya.(Herdi/PasundanNews.com)