BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KIP Kuliah dan platform pinjaman keuangan Dana Cita menjadi persoalan yang menimpa mahasiswa Universitas Galuh Ciamis.
Menanggapi hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Galuh (BEM Unigal) turut angkat suara.
Sebelumnya, ada persoalan yang menimpa sejumlah mahasiswa Unigal Ciamis yang tak bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), karena belum melunasi seluruh biaya perkuliahannya.
Mahasiswa tersebut yang gagal mendapat beasiswa KIP Kuliah. Kabarnya, saat mahasiswa yang bersangkutan meminta keringanan terkait pembayaran kuliah.
Lembaga terkait memberikan solusi alternatif kepada mahasiswa untuk mengajukan pinjaman keuangan ke Dana Cita.
Menyikapi persoalan itu, Ketua BEM Unigal Andri Mulyana9 melakukan advokasi ke pihak lembaga.
“BEM Universitas Galuh telah mengadakan beberapa kali advokasi dengan pihak universitas,” ujar Andri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/1/2023).
Ia mengungkapkan, mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah untuk tahun ajaran 2022/2023 sekira 500 orang.
“Sedangkan KIP sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu KIP Murni dan Aspirasi. KIP Murni sendiri yang keterima 35 orang. Sedangkan dari KIP Aspirasi 16 orang,” ujar dia.
KIP Kuliah dari aspirasi itu bersumber dari Anggota DPR RI Fraksi PKB sebanyak 11 dan DPR RI Fraksi PDIP untuk 5 mahasiswa.
Ia melanjutkan, pihak Universitas sudah mengadakan pertemuan dengan mahasiswa yang tidak dapat KIP Kuliah. Menjelaskan kuota penerimaan KIP Kuliah yang sangat kecil.
Andri menyampaikan, ada beberapa alternatif yang lembaga berikan untuk mengatasi permasalahan keuangan mahasiswa. Salah satunya adalah lembaga keuangan Dana Cita.
“Dan itu juga, dari pihak universitas hanya memberikan alternatif. Untuk keputusan kembalikan lagi pada mahasiswa dan orang tuanya,” beber Andri.
Terkait dari pengajuan dana cita tersebut, lanjutnya, ada jenis bunga yang harus dibayar. Yakni biaya platform dan biaya pengajuan.
Serta perhitungan bunga. Itu pun tergantung berapa lama durasi angsurannya.
“Untuk platformnya, besarannya berkisar 1,3% dan 1,5%. Sedangkan bunga pengajuannya sebesar 3%. Sementara untuk angsuran bisa 6 bulan dan 12 bulan,” kata Andri.
Masih Menjadi Bahan Kajian Lebih Lanjut
Ia melanjutkan, perihal persoalan yang berkaitan dengan Dana Cita, pihak BEM Unigal bakal terus mengkajinya. Andri pun akan terus melakukan advokasi ke pihak universitas.
Jangan sampai, tegas Andri, alternatif yang diberikan pihak lembaga malah memberatkan para mahasiswa.
Sementara, untuk mahasiswa yang terkendala mengikuti UAS karena masalah keuangan, bisa mengajukan keringanan. Supaya yang bersangkutan dapat mengikuti UAS.
“Mengajukan keringanan ke Fakultasnya masing-masing. Untuk kebijakan dan mekanismenya sendiri dikembalikan ke Fakultasnya masing-masing,” kata dia.
“Kami dari BEM Unigal. Akan selalu membersamai kawan-kawan mahasiswa agar mendapatkan hak pendidikannya,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)