Purwakarta, Pasundannews – Pemahaman sebagian warga Purwakarta untuk menghindari penularan Covid-19 relatif masih rendah. Mereka sering berkerumun di beberapa tempat walaupun harus berulang kali di bubarkan oleh tim gabungan Satgas Covid- 19 setempat.
Malam tadi, petugas kembali harus membubarkan kerumunan masyarakat di beberapa lokasi, salah satunya di sepanjang Jalan Sudirman.
Di lokasi itu ada banyak kafe, angkringan dan tempat nangkring anak muda yang lain yang melanggar jam operasional.
Petugas pernah pula memberikan peringatan keras terhadap penjual yang membandel. Terlebih lagi petugas langsung menutup lapak penjual kaki lima serta menyita tikar lesehan milik penjual.
Sebelumnya penjual ini tidak menerima pembelinya di bubarkan dan usahanya di tutup.
“karena masih banyak cafe atau tempat makan yang beroperasi di luar jam operasional. Sehingga pembubaran kerumunan malam tadi harus di lakukan,” kata Kabid Trantim Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, angka permasalahan Covid- 19 di Purwakarta sendiri tengah mengalami lonjakan lumayan tinggi. Sehingga untuk menekan penyebaran Covid-19, tim satgas mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas warga. Salah satunya membatasi jam beroperasi usaha sampai jam 21.00 Wib. Perihal ini agar tidak mengundang kerumunan.
Sementara itu, dalam razia tersebut petugas pula mendapatkan sekelompok pemuda yang tengah pesta miras. Tidak hanya menyuruh mereka bubar, para petugas pula menyita beberapa botol minuman keras.
Rencananya aktivitas razia yustisi akan terus di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga yang masih kerap berkerumun selama pandemi masih ada.
*Hendra*