Ketua KIPP Tasikmalaya Abdul Hasim (Kameja putih) saat menyerahkan piagam pada ketua KIPP Jawa Barat beberapa waktu lalu. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Tasikmalaya – Peta koalisi Partai Politik (parpol) menghadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 semakin menarik untuk disimak. Bahkan semua masih serba mungkin terjadi sebelum proses pendaftaran ke KPU yang akan dilaksanakan dari tanggal 4-6 September 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Tasikmalaya, Abdul Hasim. Menurutnya, akan ada kejutan yang terjadi, khususnya terkait koalisi parpol.

“Sebelumnya banyak yang memprediksi bahwa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan diikuti lima pasang calon. Empat dari parpol dan satu dari independen,” ucap Hasim di Tasikmalaya, Senin (31/8/2020).

Empat koalisi parpol tersebut lanjut Hasim yaitu PDIP-PPP, Golkar-PKS, Demokrat-PAN, Gerindra-PKB. “Tapi ternyata PKB bergabung dengan Koalisi golkar-PKS,” lanjutnya.

Dengan sudah dikeluarkannya SK rekomendasi dari PKB serta baru ada Dua kandidat yang sudah mengantongi rekomendasi, Ia pun memprediksi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya hanya akan diikuti Dua pasang calon dari Parpol dan satu dari independen.

“Sepertinya akan terjadi Head to Head di Pilkada ini, tentunya tanpa mengesampingkan calon dari independen,” ungkap Hasim.

Head to head calon dari Parpol yang dimaksud yaitu antara pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang diusung PDIP-PPP melawan pasangan Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz yang diusung Golkar-PKS-PKB.

“Sedangkan untuk partai lain saya prediksi akan gabung dalam Koalisi yang sudah ada. Gerindra sama PAN kemungkinan akan bergabung dengan koalisi PDIP-PPP, sedangkan Demokrat sepertinya akan gabung koalisi Golkar-PKS-PKB,” kata Hasim.

Bahkan sampai saat ini Gerindra, PAN dan Demokrat belum mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga tambah Hasim, kemungkinan mereka berkoalisi dengan pasangan yang sudah ada sangat besar.

“Karena sampai saat ini baru ada dua pasang yang sudah jelas mendapatkan SK rekomendasi untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Tapi semua masih serba mungkin sebelum mendaftarkan diri ke KPU,” terangnya.