Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis. Foti/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kemantapan jalan status Kabupaten di Ciamis, sudah mencapai 74 persen lebih.

Persentasi tersebut dari total panjang jalan 840 kilometer.

Di tahun 2022 ini, Pemkab Ciamis memang tengah melaksanakan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 31, 275 kilometer.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis, Eka Oktaviana didampingi Kabid Bina Marga Hilman Nuryadin.

“Peningkatan jalan itu kita prioritaskan yang benar-benar sudah rusak parah,” ungkapnya, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, mengenai anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Provinsi dan juga APBD.

Jalan yang Diperbaiki

Salah satu titik jalan yang diperbaiki adalah jalan Cidolog-Jelegong, Karangnangka-Jelegong, Purwadadi-Bojongnangka, Entrong-Kalijati dan Sirnarasa Cigayam.

Di tahun 2022 memang ada penurunan kegiatan peningkatan jalan, ujar Eka, pasalnya tahun 2021 peningkatan jalan mencapai 71 kilometer. Sedangkan tahun 2022 hanya 31 kilometer.

“Anggaran peningkatan jalan ini kebanyakan dari DAK, DAU dan Banprov. Tahun ini anggaran DAK dan DAU menurun, ini tidak hanya terjadi ke Ciamis, tapi daerah lain juga sama,” jelasnya.

Selain melaksanakan kegiatan peningkatan jalan, DPUPRP Ciamis juga melaksanakan pemeliharaan jalan tahun 2022 sepanjang 117,7 kilometer.

“Salah satu yang mendapat alokasi pemeliharaan jalan adalah ruas jalan lingkar selatan sepanjang 6 kilometer,” tutupnya. (Hendri/PasundanNews.com)