Kaukus Pemuda Garut Okky Caressa Ginanjar

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Kaukus Pemuda Kabupaten Garut menilai kinerja yang dilakukan Pemda Garut mandul, khususnya terkait banyaknya kegagalan program Pemerintah Garut.

Hal ini disampaikan Okky Caressa Ginanjar, dari Kaukus Pemuda Garut proses evaluasi yang dilakukan Bupati Garut merupakan pengakuan atas gagalnya program karena ketidak mampuan Pemda dalam menyelesaikan masalah, seperti belum selesainya program rehab dan rekon bencana banjir bandang sungai cimanuk.

“Harusnya ini menjadi evaluasi terhadap Dinas dan Badan terkait, karena dengan capaian kinerja yang sangat rendah, termasuk pengendalian atas pembangunan tidak optimal, rakyat garut menjadi pihak yang dirugikan dan ini menunjukan bahwa kinerja Pemda tidak professional.” ucap Okky

Menurut Okky, tahun anggaran 2019 serapan anggaran untuk belanja tidak langsung pegawai mencapai 45,03% dari nilai Rp. 2.592.831.912.425 itu lebih besar daripada belanja langsung 14,84% dari nilai anggaran Rp. 2.249.228.963.888 yang didalamnya masih habis lebih besar untuk belanja pegawai senilai 27,94 % dan belanja barang dan jasa 18,45% sedangkan belanja modal hanya 4,88%  yang pembangunannya langsung dirasakan oleh rakyat.

“Penyelenggara Pemerintahan Daerah saat ini kacau balau, SKPD mandul tidak mampu bekerja, kecuali hanya menikmati Tunjangan Kinerja Daerah yang sangat besar yang tidak berimbang dengan kualitas dan kuantitas hasil kerja.” lanjutnya

Sementara itu dalam  PP 12 tahun 2017 Bupati sebagai Kepala Daerah ditugaskan untuk melakukan audit, review, monitoring, evaluasi, penatausahaan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainya terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Bupati harus mengevaluasi kinerja para pejabat tinggi pratama dan pejabat lainnya dilingkungan Pemda Garut atas kinerjanya selama ini. Jika setelah evaluasi terbukti pejabat bersangkutan tidak mampu bkerja maka bupati harus memberhentikan dan menggantinya agar penyelenggaraan pemerintah berjalan optimal dan propesional.” Terang Okky

Okky menyampaikan kalau tahun Anggaran 2018 Sekretariat Daerah Kabupaten Garut menghabiskan Tunjangan Kinerja Daerah Sebesar Rp. 10 M, dan ini diluar Gaji Pokok serta tunjangan lainnya yang diterima oleh para pegawai.

“Output apa yang dihasilkan dari Anggaran tersebut, bukannya Anggaran harus berbasis kinerja, secara keseluruhan pembangunan pada Tahun 2018 apa? Di akhir Tahun 2018, anggaran Perubahan tidak terserap sebesar 130 M.” tambahnya

Okky sangat menyayangkan kinerja dari Pejabat Publik yang ada di Kabupaten Garut, sangat ironis ketika pejabat publik kerja nya makan gaji buta dan jalan-jalan keluar negri tidak ada hasilnya, menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Miris sekali melihat semua ini, Mau dibawa kemana Kabupaten Garut ini” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini