PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Mengingat pemilu serentak akan dilaksanakan esok hari, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang agendakan ngobrol bareng para pegiat media sosial, di Rockafein Perumnas Subang, Selasa (16/4) sore.

Hari Nazarudin, Komisioner KPU Kabupaten Subang, menjadi narasumber pada acara tersebut. Ia menyampaikan beberapa materi terkait dengan teknis pencoblosan. Karena pemilu ini mencetak sejarah baru dengan menggabungkan pileg dan pilpres.

Yang terjadi saat ini tidak sedikit masyarakat yang kurang informasi terkait tata cara dan aturan main pemilu, padahal esok memasuki hari pencoblosan.

“Pemilih dalam DPK yaitu mereka yang memiliki e-KTP atau Suket, namun tidak terdaftar di DPT maupun  DPTb,” tutur Hari.

Kemudian ia menambahkan bahwa pemilih DPK tersebut perlu lebih diperhatikan oleh para KPPS berdasarkan domisili tempat tinggal aslinya.

“Untuk pilpres, pasti semua pemilih diberi surat suara,” tandas Hari. Sedangkan untuk DPD, DPR, dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten, perlu dilihat dulu domisili kependudukan nya.

Selain itu, ia membahas tentang prosedur perhitungan suara. Menurutnya, perhitungan suara di Indonesia saat ini masih manual. Data yang direkap mulai dari TPS, lalu PPK, kemudian KPU Kabupaten, dan seterusnya. Sehingga perlu waktu cukup lama untuk mengumumkan hasilnya.

Ngobrol yang dilaksanakan oleh KPU tersebut lebih menggunakan metode diskusi. Sehingga para peserta dapat saling bertukar informasi, dan mengajukan pertanyaan dengan langsung kepada Hari selaku narasumber. (putri/tiara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini