Bandung, Pasundannews.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran bagi siswa baru. Pembukaan tersebut resmi di buka pada hari ini, Jumat (9/4). Adapun update informasi seputar pendaftaran sekolah kedinasan IPDN bisa klik di https://spcp.ipdn.ac.id/2021.
“Kemendagri RI memberikan kesempatan bagi putra dan putriIPDN Buka Pendaftaran Siswa Baru 2021, Berikut Syaratnya WNI untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021. Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN di lakukan jujur, transparan, adil, dan akuntabel,” tulis IPDN.
Jadwal pendaftaran IPDN 2021
Adapun jadwal pendaftaran IPDN di mulai pada 9-30 April 2021 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id.
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online di portal SSCASN BKN
2. Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2021
3. Log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan Password yang sudah di daftarkan
4. Peserta memilih sekolah kedinasan, mengisi biodata, dan mengunggah dokumen sesuai syarat pendaftaran IPDN 2021
5. Pendaftaran di selesaikan dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
Untuk tahap lainnya, peserta harus rajin-rajin update di https://spcp.ipdn.ac.id/2021/ atau https://dikdin.bkn.go.id.
Biaya seleksi pendaftaran IPDN 2021
Adapun Pelaksanaan SPCP IPDN 2021 gratis kecuali saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). oleh karena Peserta harus membayar di kenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50 ribu per orang, sesuai PP nomor 63 tahun 2016.
Adapun cara pembayaran biaya SKD dapat di lihat di https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang di keluarkan BKN. bagi peserta yang mengikuti Seleksi terbuka bagi semua calon peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Syarat pendaftaran
1. Syarat umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2021
c. Tinggi badan minimal bagi pendaftar pria adalah 160 cm dan 155 cm untuk wanita.
2. Syarat khusus
a. Peserta tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana
b. Peserta Tidak bertindik atau bekas di tindik di telinga atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali ketentuan agama/adat
c. Peserta Tidak bertato atau bekas tato
d. Peserta Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Peserta Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Peserta Belum pernah di berhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain dengan tidak hormat
g. Peserta Apabila lulus dan di kukuhkan sebagai Praja IPDN maka:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Bersedia di tempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
- Mentaati segala aturan yang berlaku
- Bersedia di berhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT)
h. Jika peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran maka dinyatakan gugur
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial di Website SPCP IPDN.
3. Syarat administrasi
a. Berijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021
- Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021
b. KTP atau surat keteranga dari Dukcapil bagi yang belum punya identitas, serta kartu keluarga
c. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang untuk siswa SMU/MA tahun ajaran 2020/2021
d. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
e. memiliki Alamat e-mail yang aktif
f. Foto berlatar merah