PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menyayangkan adanya tragedi penganiayaan murid kelas 3 sekolah dasar oleh oknum orang tua murid di ruang kelas SDN 1 Cikoneng Kabupaten Ciamis, yang terjadi pada Sabtu (08/02/2020).
Kejadian tersebut sangat disesalkan, karena terjadi di lingkungan sekolah bahkan di dalam ruang belajar.
“Sangat disesalkan, lingkungan sekolah seharusnya bisa menjamin keselamatan, kenyamanan dan keamanan dari ancaman dan gangguan pihak luar, apalagi kekerasan berbentuk penganiayaan itu dilakukan oleh orang tua murid di kelas dan ditonton oleh siswa lainnya” tutur Hernawan saat ditemui di sekretariat, Senin (17/02/2020).
Hernawan menduga adanya kelalaian dari pihak sekolah dalam menjaga keamanan para murid, juga menyoroti ketidaktahuan para guru maupun kepala sekolah mengenai murid yang menjadi korban kekerasan di ruang kelas pada saat itu.
“Ini terjadi atas kelalaian sekolah, seharusnya pihak sekolah bisa menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar” tuturnya
Hernawan menambahkan, kasus ini harus menjadi tanggung jawab moral semua pihak. Apalagi Kabupaten Ciamis pada tahun 2017 dan 2018 telah meraih prestasi sebagai kabupaten layak anak.
“jangan sampai prestasi ciamis sebagai kabupaten layak anak tercoreng atas kejadian tersebut, ini menjadi tanggung jawab semua pihak” tambahnya
Kemudian, HMI juga mempertanyakan peran dewan pendidikan, sesuai dengan PP No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelengaraan pendidikan sebagai pengawas pendidikan di setiap sekolah serta memberikan pemahaman dan dorongan kepada orangtua, masyarakat untuk berpatisipasi dalam pendidikan.
“dewan pendidikan harus lebih berperan ekstra, siswa harus dilindungi, harus mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat melakukan proses belajar di sekolah maupun di luar sekolah, ini akan memberikan stimulus bagi siswa untuk lebih fokus dalam proses belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan di sekolah” tegasnya
Ia menegaskan, kejadian kekerasan terhadap murid di lingkungan sekolah ini jangan sampai terulang kembali, semua pihak harus bertanggung jawab khususnya dewan pendidikan yang berfungsi dalam meningkatkan mutu pelayanan serta pengawasan pendidikan.
“Lingkungan sekolah merupakan lingkungan ramah anak. Maka dari itu, harus diwujudkan sehingga jaminan bagi terselenggaranya pendidikan untuk anak tidak diwarnai dengan tindak kekerasan” pungkasnya