BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Ciamis mempertanyakan sikap dan ketegasan aparat kepolisian perihal kondusifitas pengendara motor.
Terlebih para pengendara motor yang masih memakai knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Salah satunya seperti yang tengah dikeluhkan oleh warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, pada Minggu (17/3/2024).
Dalam hal ini, HMI Ciamis melalui Ketua Bidang LH (Lingkungan Hidup) Fuad Hasanudin Syujani, mengatakan razia knalpot brong terkesan tidak serius.
Ia menambahkan, masih banyaknya keluhan dan temuan masyarakat, knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan melainkan juga turut mencemari lingkungan.
Sebagaimana mengacu Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
“Peraturan Menteri (Permen) itu menyatakan bahwa untuk motor berkubikasi kurang dari 80 cc, maksimal bisingnya 77 dB. Lalu, kubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bisingnya 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc, maksimal bisingnya 83 dB,” jelasnya.
Fuad menuturkan, memang penertiban knalpot brong juga perlu menggandeng lembaga lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub).
“Perlu menggandeng Dishub, mereka yang punya alat untuk mengukur kelayakan kendaraan. Misal untuk knalpot toleransinya berapa desibel, dan lain sebagainya,” katanya.
Baca Juga : Ganggu Kenyamanan, Warga Banjarsari Keluhkan Knalpot Bring dan Kegaduhan Geng Motor
Bersama Menjaga Ketertiban
HMI Ciamis telah mengkaji, imbuh Fuad, bahwa knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga.
“Bisa menimbulkan gesekan, keributan di tengah jalan hingga perkelahian. Kepolisian perlu tegas. Bulan Ramadhan ini jangan sampai knalpot brong makin liar,” tambahnya.
Di sisi lain, terkait kondusifitas dan ketertiban masyarakat, dengan masih adanya kelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.
“Ini terkesan bahwa pihak aparat tidak serius mengantisipasi kericuhan antar pemuda di daerah rawan konflik, apalagi di saat bulan Ramadhan sekarang ini,” ujarnya.
HMI Ciamis juga, kata Fuad, beberapa kali mendapat temuan dan laporan bahwa sosialisasi larangan knalpot brong dan penertiban geng motor di daerah tersebut kurang masif.
“Sosialisasi larangan knalpot brong kurang masif, terutama di sekolah-sekolah yang notabene pemakai knalpot brong itu ialah para remaja. Selain itu juga, bentuk antisipasi tawuran antar geng motor belum terlihat ada upaya nyata,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kekhusyuan ibadah warga di bulan suci Ramadhan bisa terganggu jika tidak ada upaya lebih perihal kondusifitas dan ketertiban di masyarakat.
“Jangan sampai ketenangan ibadah di bulan Ramadhan ini bisa terganggu karena lalainya menjaga ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)