Dede Aos Firdaus B.A, Ketua Umum HMI Cabang Ciamis. Foto/Dokpri

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis mengelola limbah atau sampah medis secara mandiri.

Selain dapat terpantau secara langsung dalam menjaga lingkungan dan kesehatan, pengelolaan sampah medis oleh Pemda juga bisa berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Selain dapat terpantau langsung, pengelolaan oleh Pemda juga bisa berpotensi menghasilkan PAD,” kata Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus B.A kepada PasundanNews.com, Kamis (19/11/2020).

Aos menuturkan, sampah medis yang mengandung bahan berbahaya beracun (B3) di Kabupaten Ciamis selama ini diproduksi atau dikelola oleh pihak ketiga.

“Selama ini kan Pemda masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis, dan biayanya yang dikeluarkan pun tidak sedikit,” tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah medis oleh Pemda juga dapat meminimalisir kendala-kendala seperti lambatnya pengangkutan yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pernah ditemukan sampah medis yang terdapat disembarang tempat yang berisiko tertularnya penyakit infeksi. Kalau tidak dikelola dengan baik bisa berbahaya, berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Aos mengungkapkan, pihaknya akan mendukung apabila Pemda Ciamis menetapkan anggaran untuk menciptakan pengolahan dan pengelolaan limbah medis secara mandiri.

“Kami siap mendorong dan mendukung apabila Pemda menetapkan anggaran untuk mengelola limbah medis secara mandiri. Untuk teknis bisa perusahaan daerah yang menjalankan nantinya” ungkapnya.

Biaya Kelola Limbah Medis di Ciamis Cukup Tinggi

Diberitakan sebelumnya, Seksi PLKKOR Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Tita Sukartini mengatakan, biaya kerjasama pengelolaan limbah medis dengan pihak ketiga membutuhkan alokasi dana yang cukup tinggi.

Untuk data jumlah limbah medis yang ada di Dinas Kesehatan Ciamis yang berasal dari puskesmas sampai bulai Mei 2020 sebanyak 10.572 kilogram atau 10 ton lebih.

Sedangkan untuk biaya pengelolaan sampah medis oleh pihak ketiga berbeda-beda tiap transporter, kisaran 15 ribu sampai 20 ribu per kilogramnya.

Jika dikalikan dengan jumlah limbah medis sampai bulan Mei 2020 yang berasal dari puskesmas, maka biaya yang dikeluarkan mencapai 150 sampai 200 juta.

Belum lagi jumlah limbah medis yang berasal dari rumah sakit, klinik dan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Sebagai informasi, pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga hanya limbah padat saja. Sedangkan limbah cair dikelola oleh pihak puskesmas sendiri.

Limbah medis cair yang dihasilkan dari setiap puskesmas dikelola dengan cara ditampung di Instalasi pengolahan air limbah atau IPAL melalui pembuangan yang dibuat khusus secara terpisah dengan penyaringan khusus dari IPAL tersebut. (Hendry/PasundanNews.com)