PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Pemahaman tentang empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, mencakup nilai-nilai kebangsaan yang bisa membentuk karakter masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang multikultur setidaknya harus terus diberi pemahaman empat pilar kebangsaan.
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Heri Gunawan saat melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Sukabumi.
“Karakteristik masyarakat Indonesia yang beragam, tentunya harus diimbangi dengan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan. Artinya, empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, memiliki substansi cakupan menyangkut hak dan kewajiban warga negara,” kata legislator dari Fraksi Gerindra ini.
Anggota DPR RI itu berharap, dengan semakin gencarnya sosialisasi empat pilar kebangsaan itu maka semakin meningkat pula pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan. Hal itu setidaknya bisa menjadi perisai untuk mencegah terjadinya krisis multidimensi.
“Jika masyarakat sudah paham mengenai nilai kebangsaan, maka tidak akan terjadi aksi-aksi anarkistis. Mereka bisa lebih elegan dalam menyampaikan berbagai masalah, tidak melalui aksi anarkistis,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Heri, makna substansi hak asasi manusia bisa diwujudkan. Karena itu, Heri sangat berharap adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini tentunya akan berdampak terhadap karakter bangsa Indonesia. Apalagi kemerdekaan Indonesia bisa terwujud karena eratnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan sampai nilai-nilai kebangsaan rusak karena hal-hal sepele. Makanya, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini begitu penting sebagai bentuk proteksi,” tukasnya. (*)
Reporter : S Ramdani