Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tekankan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja bagi ASN di KBB khususnya bagi mereka yang baru mendapatkan SK.

PASUNDAN NEWS, KBB – Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditugaskan di tujuh perangkat daerah.

Selain itu, diserahkan pula 104 SK pengangkatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Kesehatan TA 2022 yang tersebar di 32 Puskesmas se-Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyerahan SK dilakukan Hengki saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Plaza Mekarsari Ngamprah, Senin (08/05/2023).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya ucapkan selamat kepada para penerima SK, semoga saudara dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik bagi kemajuan dan kemaslahatan KBB,” tuturnya.

Di dalam kesempatan itu, Hengki menekankan tiga poin penting yang menjadi indikator kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Namun, yang lebih penting pula ia tegaskan bahwa sebagai ASN harus mampu menunjukkan output sesuai tugas pokok dan fungsi dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Sebagai ASN, saudara juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan serta dapat mematuhi berbagai kewajiban serta larangan yang telah diterapkan,” tegasnya.

Secara umum Hengki berpesan kepada ASN di KBB untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam membangun KBB.

“Mari kita terus gelorakan semangat gotong royong dalam bekerja dan membangun Bandung Barat yang kita cintai ini sesuai peran dan kapasitas kita sebagai abdi masyarakat”

“Karena dengan gotong royong kita mampu membangun dan menjadikan Indonesia bangsa yang lebih besar,” pungkasnya. (im)