BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381 tahun diperingati setiap tanggal 12 Juni.
Berkenaan dengan ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh Ciamis, Andri Mulyana, mengevaluasi sejumlah sektor pembangunan daerah.
“Tanggal 12 Juni 2023 Ciamis genap 381 Tahun, banyak hal yang harus disoroti dan evaluasi secara bersama-sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima PasundanNews.com, Rabu (7/6/2023).
Andri yang juga sebagai Koordinator BEM Ciamis Raya ini menjelaskan, bahwa peringatan Hari Jadi Ciamis ini harus menjadi momentum Refleksi bagi Tatar Galuh Ciamis.
“Pembenahan dan evaluasi pada berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Hal ini yang menjadi sebuah keresahan atau menjadi bahan kajian kami,” terangnya.
BEM Unigal Ciamis Soroti Beberapa Sektor Pembangunan
BEM Unigal Ciamis, kata Andri, menyoroti sejumlah sektor pembangunan daerah yang perlu dievaluasi atau menjadi bahan refleksi bersama.
Pertama, perihal isu pergantian nama Ciamis menjadi Galuh. Menurutnya, wacana ini telah lama bergulir namun hingga sekarang belum menemukan titik temu.
Apalagi lanjutnya, saat ini masyarakat dihadapkan pada momentum Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Jangan sampai pergantian nama daerah Kabupaten Ciamis menjadi isu muatan untuk segelintir kepentingan golongan tertentu.
“Karena dampak dari pergantian nama ini akan luas, baik dalam aspek ekonomi, administratif, budaya, agama, dan aspek-aspek lainnya,” jelasnya.
Mengingat, lanjut Andri, wacana perubahan nama tersebut membuat polemik tersendiri pada masyarakat.
Pada dasarnya menurut Andri, pergantian nama daerah dinilai terlalu terburu-buru dan belum adanya pengkajian secara matang.
Hal tersebut terlihat ketika adanya instruksi Musdes perihal pergantian nama, dan 92% desa setuju sementara 8% tidak memberikan tanggapan setuju atau tidak setuju.
Akan tetapi Musdes tersebut kata Andri terkesan paksakan dan hanya hadiri dari unsur BPD dan Perangkat Desa.
“Tidak adanya Musdus terlebih dahulu bahkan tidak adanya naskah akademik yang menjadi pertimbangan pada saat Musdes tersebut,” terangnya.
Perubahan Nama Daerah Memiliki Dampak Besar Terhadap Kehidupan Masyarakat
Selain itu perubahan nama Kabupaten tidak masuk isu strategis RKPD padahal mempunyai dampak besar terhadap aspek kehidupan masyarakat.
Kedua, tentang Reformasi Pendidikan. Andri menjelaskan pendidikan menjadi hal yang sangat penting sesuai dengan amanat UUD alinea ke-4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mewujudkan hal tersebut harus didorong dengan kualitas pelayanan yang baik serta infrastruktur yang mendukung.
Akan tetapi menurutnya, Kabupaten Ciamis masih ada sekolah sekolah yang belum memiliki infrastruktur yang mendukung.
Andri mencontohkan seperti salah satu sekolah SLTA di Kecamatan Sukamantri yang masih kekurangan ruang kelas.
“Sehingga proses belajar mengajar terbagi bagi bahkan satu ruang kelas dibagi menjadi dua ruangan kelas,” paparnya.
Selain itu, sebutnya, saat ini Ciamis sedang ramai isu terkait pelecahan seksual oleh oknum guru pada salah satu sekolah SMP Kabupaten Ciamis.
Serta banyaknya isu pungli pada lingkungan sekolah seperti di salah satu MTS yang ada di Ciamis juga.
Tentunya hal tersebut sangat miris. Pada dasarnya sekolah yang digadang-gadang menjadi rumah kedua dan menjadi sumber ilmu pengetahuan malah dikotori oleh beberapa oknum.
Isu Kesehatan Tak Kalah Pentingnya yang Pemkab Ciamis Prioritaskan
Ketiga, isu kesehatan, Andri menjelaskan bahwa kesehatan menjadi persoalan yang harus menjadi perhatian khusus oleh Pemda Ciamis.
Pasalnya banyak sekali persoalan kesehatan Kabupaten Ciamis seperti permasalahan stunting, angkanya pun meningkat sebanyak 2% menjadi 18%.
Sementara Kabupaten Ciamis menargetkan kasus Stunting pada 2024 nanti turun 4%.
“Tentu angka tersebut bukan hal yang mudah, bahkan Pemprov Jawa Barat menginginkan pada tahun 2024 jero stunting tidak adanya kasus stunting lagi,” terangnya.
Keempat, pemerataan infrastruktur. Kata Andri, hal ini merupakan kebutuhan dasar manusia baik sosial maupun ekonomi.
“Karena infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya,” katanya.
Andri menyebutkan, terdapat infrastruktur jalan di Kabupaten Ciamis dalam keadaan rusak.
Selain menghambat dalam menunjang ekonomi, rusaknya jalan juga menyebabkan tingkat keamanan pengendara terganggu.
“Bahkan sampai adanya korban jatuh dan luka maupun korban yang harus direnggut nyawa oleh jalan yang rusak.
Tentu hal ini harus segera Pemda Kabupaten Ciamis benahi, sehingga tidak akan terjadi lagi kecelakaan dan arus ekomoni masyarakat pun lancar.
“Ini sesuai dengan misi ke 2 Bupati dan Wabup Ciamis yaitu meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang mendukung pengembangan wilayah,” tegasnya.
Upaya Lapangan Pekerjaan Harus Dioptimalkan
Kelima, lapangan pekerjaan, Andri menilai hal ini masih menjadi persoalan yang sangat serius.
Pasalnya setiap tahun menurut Andri, pekerja Kabupaten Ciamis semakin meningkat akan tetapi tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Slogan Ciamis sebagai kota pensiunan masih melekat karena pasalnya orang-orang produktif kebanyakan pergi merantau dan kembali ketika usia tidak produktif lagi.
Hal ini harus menjadi perhatian yang serius juga oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis agar tenaga-tenaga produktif tidak pergi keluar kota.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis seharusnya tidak hanya terfokus pada menyalurkan dan memberikan pelatihan-pelatihan saja.
“Melainkan juga harus menciptakan lapangan pekerjaan dengan berupaya menarik investor-investor masuk ke Ciamis supaya roda perekonomian pun ikut berputar dan tenaga-tenaga produktif tetap berada di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)