Beberapa pemudik yang sedang mengurusi surat keterangan di PIK Covid-19 Ciamis. Foto. Ramdan/Pasundannews.com

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Meski sudah H+7 lebaran, Posko Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Kabupaten Ciamis, ramai didatangi pemudik yang ingin mengurus surat keterangan kesehatan atau surat keterangan bebas Covid-19.

Ketua Tim Penanganan PIK Covid-19 Ciamis, dr. Eni Rochaeni mengatakan, sejak H+1 lebaran sampai sekarang, jumlah warga yang ingin mengurus surat keterangan sehat di Ciamis tidak kurang dari 150 orang per hari.

Sebelumnya, pemudik di Ciamis ini banyak yang menanyakan surat izin keluar masuk (SIKM) agar dapat bisa masuk ke daerah Jakarta dan kota besar lainya. Namun, di Posko Covid-19 ini tidak ada kewenangan memberikan SIKM tersebut karena itu program dari DKI Jakarta.

“Posko Covid-19 ini hanya memberikan surat keterangan yang menyatakan telah menyelsaikan masa isolasi mandiri. Bukan, SIKM,” katanya dr. Eni, Kamis (4/6/2020).

Namun, kata dia, petugas tetap melayani masyarakat dengan memberikan informasi dan pemahaman untuk membuat SIKM secara daring/online dengan cara menunjukan website resmi dari DKI Jakarta.

Eni menambahkan, pemudik di Kabupaten Ciamis ini diberikan surat keterangan pemeriksaan bahwa telah selesai masa isolasi mandiri, karena telah mudik ke Ciamis.

“Pemudik ada yang ingin ke berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Tanggerang, Bekasi. Ada juga yang ingin ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pemudik warga asal Kecamatan Cipaku, Ciamis, Dadan Darutman (26) mengatakan, pihaknya akan berangkat ke Kota Tanggerang untuk bekerja, jadi harus mempunyai surat keterangan sehat di Posko Covid-19 Ciamis ini.

“Sebelumnya saya laporan terlebih dahulu ke Desa setempat, lalu disuruh di periksa kesehatan di Puskesmas dan kemudian harus ke posko Covid-19 Ciamis, untuk membuat surat keterangan sehat,” pungkasnya.

Setelah mendapat surat keterangan ini, Dadan berharap, diperjalanan nanti tidak ada halangan dan bisa berkerja kembali seperti biasanya.

“Terimakasih kepada Pemkab Ciamis, PIK Covid-19 Ciamis yang telah memfasilitasi kami selaku pemudik yang ingin berangkat lagi ke luar kota dengan memberikan surat keterangan sehat. Mudah-mudahan diperjalanan nanti lancar sampai tujuan dan bisa kembali bekerja” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)