PASUNDAN NEWS – Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat melepas atrebut partai dengan dalih kecewa karena telah meminta mahar Rp3,5 miliar untuk penempatan nomor urut pada Pileg 2024.
Menyikapi hal itu, DPW NasDem Jawa Barat angkat bicara dan memganggap bahwa tindakan yang di lakukan inisial HI yang menyebut dana Rp3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.
Menyusul jumpa pers yg di gelar Ketua Nasdem DPW Jabar, Bp Saan Mustopa pada Selasa 13 Juni 2023 di Bandung, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi tersebut patut di duga mengarah pada tindakan pidana.
“Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu di sebarkan secara sengaja untuk di ketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE,” ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa 13 Juni 2023.
Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.
“Apa yang di sampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan Mahar Rp3,5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana. Bahkan kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomer urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomer 2 menolak mentah-mentah! Jadi indikasi ini harus di dalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut,” ungkapnya.
Farhan menegaskan, yang harus di luruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal itu tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.
“Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus Nasdem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3.5 M. padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat),” terangnya.
“Maka yang patut di luruskan adalah tidak ada satupun pengurus DPW Nasdem Jabar, apalagi Ketua DPW Nasdem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Farhan menuturkan, komitmen politik tanpa mahar selama menjadi kader NasDem, konsisten di terapkan dalam berbagai kontestasi.
“Prinsip Politik Tanpa Mahar bukan prinsip kosong. Saya sejak bergabung tahun 2018 sampai hari ini tidak pernah di mintai uang sepeser pun untuk pencalonan apapun. Baik untuk pencalonan legislatif maupun pencalonan kepala daerah,” terangnya.
“Kami bisa fokus bekerja karena hasil kerja yang menjadi imbal balik kepercayaan yang diberikan Partai NasDem, bukan di ukur uang, apalagi Mahar Politik untuk pencalonan apapun. Hal ini yang membuat kami percaya kepada objektivitas dalam keputusan – keputusan Partai NasDem. Maka saya bisa jamin tidak ada mahar Politik di Partai NasDem,” tambahnya.
Farhan menyayangkan aksi itu terjadi dan trending di media sosial. “Apa yang dilakukan oleh mereka sebagai kader Partai NasDem sangat kekanak – kanakan. Menjadi anggota Partai Nasdem apalagi menjadi Bacaleg,” tegasnya.
“Bagaimana pun menjadi bagian kerja politik yang tidak mengedepankan kepentingan sendiri atau ego pribadi. Kekecewaan pasti ada dan ketika keinginan pribadi tidak terpenuhi, lalu membabi buta seperti itu, maka patut di pertanyakan kelakuan yang bersangkutan jika menjadi pejabat negara,” terangnya.***