Pengamat Sosial-Pendidikan dan Akademisi Universitas Islam K.H Ruhiat Cipasung Tasikmalaya, Endin Lidinillah. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pengamat Sosial Endin Lidinillah soroti 60 hari kerja Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna.

Endin yang juga Akademisi Universitas Islam K.H Ruhiat Cipasung Tasikmalaya menyebutkan, kepemimpinan Pj Bupati Ciamis selama 60 hari kerja belum melakukan perubahan signifikan.

“Sayangnya, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Engkus Sutisna konstruksi pikiran tidak terbangun,” katanya dalam keterangan yang diterima PasundanNews, Kamis (20/6).

Ia menilai, dalam aspek pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah atau RLS di Kabupaten Ciamis masih rendah.

Hal ini menurutnya akan mempengaruhi daya saing penduduk Ciamis dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi.

“Seharusnya Pemda Ciamis memberi penguatan terhadap peningkatan RLS. Terlebih, Visi Ciamis Nanjeur 2045 akan sulit tercapai kalau daya saing masyarakat rendah akibat rendahnya tingkat pendidikan,” jelasnya.

Endin menyebutkan, mengacu pada BPS Jawa Barat, No. 80/11/Th.XXVI, 15 November 2023, RLS Ciamis berada di angka 8,09.

“Artinya Rata-rata Lama Sekolah penduduk Ciamis berada di kelas 3 SLTP,” ujarnya.

Kemudian, capaian angka tersebut di tahun ini masih di bawah provinsi Jawa Barat (8,83) dengan jarak perbedaan 0,74 tahun dan juga berada di bawah Nasional (8,77) dengan jarak perbedaaan 0,68 tahun.

Endin juga menunjukkan bahwa pada dokumen RPJPD, target capaian RLS Kabupaten Ciamis tahun 2045 hanya 9,09 tahun.

“Artinya pada tahun 2045, RLS penduduk Ciamis hanya kelas 1 SLTA.

Penentuan target RLS 9,09 tahun itu pun menurut Endin  perlu dikritisi karena beberapa alasan.

Pertama, angka 9,09 itu self contradiction dengan visi yang dibuat pemda sendiri ‘Ciamis Nanjeur 2045’.

“Bagaimana Ciamis mau Nanjeur dalam arti membumbung lurus ke atas kalau RLS penduduknya kelas 1 SLTA dan juga berada di bawah provinsi dan nasional,” terangnya.

Keseriusan Pemda Ciamis Meningkatkan Angka RLS Dipertanyakan 

Endin mengatakan, ada kerancuan premis berpikir. Jika, tahun 2023, RLS Ciamis 8,09, dan pada tahun 2045 targetnya 9,09.

Maka, lanjutnya, bisa disimpulkan selama 22 tahun (2023-2045), RLS Ciamis hanya naik 1 tahun. Setiap tahun hanya naik kisaran 0,05.

“Sementara pada tiga tahun terakhir (2021-2023), rata-rata kenaikannya 0,13. Lalu ini dari mana muncul rata-rata kenaikan 0,05?,” sebutnya.

Melihat hal ini, katanya, Kabupaten Ciamis dalam aspek pendidikan pun terdapat program yang tidak konsisten.

“Ada inkonsistensi program. Tahun 2020-2021, Pemda melalui Disdik meluncurkan program Implementasi Masif Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah (IMMAS Gemas) yang dilaksanakan berkolaborasi dengan pentahelix,” jelasnya.

Ia melanjutkan, program tersebut berhasil menaikan RLS Ciamis dari 7,70 pada tahun 2020 menjadi 8,09.

Kemudian pada tahun 2023 melampaui target RPJMD 2024 yang hanya mematok target 8,05.

“Program ini juga berhasil mengubah rata-rata kenaikan RLS yang selama rentan waktu 5 tahun (2015-2020) hanya 0,05, menjadi 0,13 hanya dalam jangka waktu 3 tahun (2021-2023),” katanya.

Pertanyannya, kata Endin, mengapa rata-rata kenaikan per tahun di RPJPD 2025-2045 hanya di angka 0,05.

Sementara berbagai dimensi infrastruktur seperti program IMMAS Gemas sudah terbangun ke seluruh wilayah di Kabupaten  Ciamis,

“Mulai dari regulasi, sosialisasi, kelembagaan, data, ketatalaksanaan, SDM sampai support masyarakat di tingkat desa,” papar Endin.

Menurutnya, target 0,05 per tahun menunjukan inkonsistensi program pemda yang berawal dari kekacauan pikiran top leader pengambil kebijakan.

“Saya minta Pj Bupati Ciamis mengevaluasi kinerjanya, mumpung baru 60 hari. Banyak catatan saya terkait kinerja Pj selain masalah pendidikan,” katanya.

“Saya masih menunggu sampai 100 hari, apakah ada perubahan kinerja dari Pj atau tidak. Kalau tidak ada perubahan, sebaiknya Pj mengundurkan diri saja,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDPRKPLH Ciamis Gandeng Stakeholder dan Komunitas Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai 
Artikulli tjetërPanwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih